Serampingan, Selemadeg, Tabanan
8°30′24″S 115°02′09″E / 8.506790°S 115.035748°E
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Sejarah asal usul Desa Serampingan menurut data yang akurat sampai saat ini belum bisa diketemukan dengan pasti. Namun, berdasarkan penuturan dari seorang pemuka masyarakat yang bernama: I GUSTI PUTU WINAYA (Almarhum) menuturkan bahwa sejarah asal usulnya Desa kami Bernama Desa Serampingan.
Berdasarkan penuturan yang pernah dibaca pada sebuah lontar yang disimpan dipuri Kaba-kaba, Kec. Kediri, Kab. Tabanan. Dikatakan, Desa Serampingan dulunya merupakan suatu wilayah hutan yang angker dengan ditumbuhi sejenis-jenis pepohonan, pada suatu saat ada seorang aryo Belog (Arya Tanwikan) beraryo kemperan datang menyusup hutan angker tersebut sampai di tengah hutan tersebut dia menemui suatu lokasi yang sangat harum baunya, atas keharumannya itu, ia memuja dan langsung mendirikan Pura Alas Arum yang terletak di pertengahan Desa.
Berdasarkan penuturannya itu disimpulkan Desa Serampingan berasal dari suku kata Seram-tanpa ingan, jika digabungkan menjadi Serampingan. Tak hanya itu, beberapa nama Dusun di Desa Serampingan berasal dari nama pepohonan yaitu: Br Waru, Br Wani, Br Jemberana dan sebagai Dusunnya/Banjarnya bernama dari asal penduduknya yaitu: Br Munggu, Br Jeroan, Br Cemagi, Br Kaba-kaba, dan Br Bale agung.
Sehingga didapat kesimpulan bahwa wilayah Desa Serampingan merupakan Desa Transmigrasi. Perubahan jaman menyebabkan perubahan pada sistem Pemerintahan, yaitu Pemerintahan Dinas dan 3 Desa Pakraman, Banjar Dinas tersebut, ialah:
1.Banjar Dinas Munggu-Jeroan.
2.Banjar Dinas Bale Agung/Kaba-kaba.
3.Banjar Dinas Delodsema-Cemagi.
4.Banjar Dinas Jemberana.
5.Banjar Dinas Wani.
6.Banjar Dinas Waru.
Desa Pakraman Munggu.
Desa Pakraman Bale Agung.
Desa Pakraman Jemberana.
Demikian sejarah singkat Desa Serampingan yang dapat kami susun, kami berharap sejarah singkat Desa Serampingan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Profile
[sunting | sunting sumber]Desa Serampingan merupakan salah satu dari 10 Desa yang berada di wilayah kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali, Indonesia.[1][2], yang terletak ± 17 KM Kearah Barat dari pusat Kota Tabanan.
Desa Serampingan memiliki Batas – batas wilayah diantaranya, sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Desa Selemadeg, Jalan Setapak.
- Sebelah Timur : Desa Megati, Pangkung Timus.
- Sebelah Selatan Desa: Desa Tegal Mengkeb, Sungai Campuan.
- Sebelah Barat : Desa Berembeng, Sungai Matan.
Demografi
[sunting | sunting sumber]Penduduk desa Serampingan sampai dengan tahun 2022 berjumlah 1.590 Orang jiwa terdiri dari 787 laki-laki dan 803 perempuan, dengan jumlah Penduduk Usia Produktif (15 – 56 tahun) sebanyak 917 Orang dan Jumlah Penduduk usia Non Produktip (<15 dan >56 Th) 917 Orang.
Geografis
[sunting | sunting sumber]Dilihat dari Kondisi Geografis, Wilayah Desa Serampingan merupakan dataran tinggi dengan ketinggian ± 50 M dari permukaan air laut, dengan suhu udara berkisar antara 25 derajat Celcius, dan curah hujan rata- rata 1000 mm pertahun.
Dilihat dari potensi yang dimiliki, Desa Serampingan dapat digambarkan, sebagai berikut:
*Potensi lahan.
Desa Serampingan memiliki luas wilayah 402.13 Ha pada tahun 2022, dengan penggunaan lahan, sebagai berikut:
a) Daerah pemukiman dan tanah kering : 28.82 ha.
b) Tanah Perkebunan : 193.18 Ha.
c) Daerah pertanian persawahan : 180.13 Ha.
d) Jalan : 300 Ha.
e) Tanah Fasilitas Umum
- Tanah Kas Desa : 1,60 Are.
- Lapangan Olah Raga : 0 Are.
- Perkantoran Terbaru : 18,5 are.
- Kuburan : 73 Are.
- Pasar Desa : 0.
- Pertokoan : 0.
- Tempat Pembuangan sampah : 0,06 ha.
- Sekolah : 10 Are.
NO | INDIKATOR | SUB INDIKATOR |
1 | 2 | 3 |
1 | Kawasan Hutan | Tidak |
2 | Kawasan Tambang | Tidak |
3 | Kawasan Pantai | Tidak |
4 | Kawasan Perbukitan/Pegunungan | Tidak |
5 | Kawasan Persawahan | Ada |
6 | Kawasan Perkebunan | Ada |
7 | Kawasan Peternakan | Ada |
8 | Kawasan Industri Kecil/Rumah Tangga | Ada |
9 | Kawasan Saluran Listrik Tegangan Tinggi (SUTET) | Ada |
10 | Kawasan Rawan Banjir | Tidak |
11 | Kawasan Industri/Pabrik | Ada |
12 | Kawasan Perkantoran | Ada |
13 | Kawasan Rawa | Tidak |
14 | Kawasan Perdagangan | Ada |
15 | Kawasan Kumuh | Tidak |
16 | Kawasan Jasa Hiburan | Tidak |
17 | Kawasan Wisata | Tidak |
18 | Kawasan Bantaran Sungai | Tidak |
19 | Kawasan Longsor | Tidak |
Demikian, pemaparan geografis dari Desa Serampingan, Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) BPS Kabupaten Tabanan
- (Indonesia) Prodeskel Binapemdes Kemendagri Diarsipkan 2022-04-01 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Situs Resmi Kecamatan Selemadeg Diarsipkan 2018-05-22 di Wayback Machine.