Sibuntuon, Habinsaran, Toba
Tampilan
Sibuntuon | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kabupaten | Toba |
Kecamatan | Habinsaran |
Kode pos | 22383 |
Kode Kemendagri | 12.12.04.2023 |
Luas | 36,56 km² |
Jumlah penduduk | 446 jiwa (2016) |
Kepadatan | 12,20 jiwa/km² |
Sibuntuon adalah salah satu desa di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa Sibuntuon merupakan desa yang sulit dijangkau karena kondisi jalan yang rusak parah dan juga paling jauh dari ibu kota Kecamatan Habinsaran yaitu berjarak sekitar 38 kilometer.
Pemerintahan[sunting | sunting sumber]
Kepala Desa Sibuntuon pada tahun 2021 adalah Sarto Tampubolon.[1]
Desa Sibuntuon terdiri dari dusun:
- Banjar Bagot
- Sibuntuon
Sosial Kemasyarakatan[sunting | sunting sumber]
Suku[sunting | sunting sumber]
Mayoritas penduduk Desa Sibuntuon adalah suku Toba.
Agama[sunting | sunting sumber]
Mayoritas penduduk Desa Sibuntuon memeluk agama Kristen. Di Desa Sibuntuon juga terdapat sarana ibadah yaitu lima bangunan Gereja, gereja tersebut adalah HKI, HKBP, GKPI, Pentakosta, dan Katolik.
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ "Kecamatan Habinsaran Dalam Angka 2021". www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli (pdf) tanggal 2022-06-22. Diakses tanggal 22 Juni 2022.