Siluman, Pabuaran, Subang
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Siluman | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Pabuaran | ||||
Kode pos | 41262[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.05.2002 | ||||
Jumlah penduduk | 7.526 jiwa | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Siluman adalah salah satu desa di kecamatan Pabuaran, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Sebagain besar penduduknya bermata pencaharian petani. Home industri yang berkembang adalah pengrajin meubel. Kepala desa yang terpilih dari hasil pemilihan langsung tahun 2012 dan dilantik tanggal 11 Oktober 2012 adalah bapak Warman dan merupakan putra daerah.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Desa Siluman didirikan oleh pada tahun 1908 M, dan kata Siluman diambil dari nama sebuah kali kecil CISILUMAN yang sekarang termasuk kewilayah Desa Kadawung.
Luas wilayah Desa Siluman pada tahun 1908 M adalah kurang lebih 1.730,228 Ha termasuk Desa Kadawung sekarang.
Kali Cisiluman tersebut dipergunakan tempat persembunyian para pejuang desa dalam melawan penjajah Belanda, maka untuk mengenang sejarah, kali Cisiluman tersebut ditetapkan sebagai nama sebuah Desa, yang sekarang dikenal Desa Siluman.
Pada Waktu itu Desa Siluman terbagi 8 (delapan) dusun yaitu:
- Dusun Siluman Kerajan
- Dusun Siluman Girang
- Dusun Siluman I
- Dusun Siluman II
- Dusun Bakan Subang
- Dusun Cilekor
- Dusun Bakan Pintu
- Dusun Kadawung
Dan menurut beberapa saksi sejarah menerangkan bahwa keterangan tersebut diatas informasinya dari keturunan orang yang masih hidup.
Susunan nama - nama Kepala Desa Siluman dari sejak beridirinya sampai sekarang:
- Kepala Desa ke I: Bapak Tinggi
- Kepala Desa ke II: Bapak Narsam
- Kepala Desa ke III: Bapak Jamlang
- Kepala Desa ke IV: Bapak H. Enoh
- Kepala Desa ke V: Bapak Asmalan
- Kepala Desa ke VI: Bapak H. Kurdi
- Kepala Desa ke VII: Bapak H. Sidik
- Kepala Desa ke VIII: Bapak Jasih
- Kepala Desa ke IX: Bapak Madruki
- Kepala Desa ke X: Bapak Sukarsa
- Kepala Desa ke XI: Bapak Anta
- Kepala Desa ke XII: Bapak Wadi
- Kepala Desa ke XIII: Bapak Umin
- Kepala Desa ke XIV: Bapak Iri Suherman
- Kepala Desa ke XV: Bapak E. Surji M
- Kepala Desa ke XVI: Bapak H. Calim
- Kepala Desa ke XVII: Bapak Juniarsa
- Kepala Desa ke XVIII: Bapak Warman
Desa Siluman telah mengalami pemekaran yaitu:
Pada tahun 1982, Dusun Cilekor, Dusun Kadawung, Dusun Bakan Pintu dimekarkan menjadi sebuah Desa yang sekarang dengan nama Desa Kadawung.
Maka setelah mengalami pemekaran Desa Siluman memiliki luas wilayah lebih kurang 716,928 Ha yang terdiri dari lima Dusun yaitu:
- Dusun Siluman Kerajan
- Dusun Siluman Girang
- Dusun Siluman I
- Dusun Siluman II
- Dusun Bakan Subang
Maksud ditulisnya Sejarah Desa Siluman ini agar warga masyarakat Desa Siluman terutama generasi penerus supaya mengetahui dan memahami tentang silsilah terbentuknya Desa Siluman sebagai tanah kelahirannya.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Batas Desa/Kelurahan Kecamatan
Sebelah Utara Pabuaran
Sebelah Selatan Cihambulu Pabuaran
Sebelah Timur Kadawung Pabuaran
Sebelah Barat Tanjung Rasa Patok Beusi
b. Luas Wilayah
a. Luas Pemukiman: 122.433 Ha/m2
b. Luas Pesawahan: 511.093 Ha/m2
c. Luas Kuburan: 2.650 Ha/m2
d Luas Pekarangan: 164.841 Ha/m2
e. Perkantoran: 2.080 Ha/m2
J u m l a h: 716.928 Ha/m2
Tanah Sawah
a. Sawah irigasi teknis: 8.493 Ha/m2
b. Sawah irigasi 1/2 teknis: 23.501 Ha/m2
c. Sawah Tadah Hujan: 479.099 Ha/m2
J u m l a h: 511.093 Ha/m2
a. Curah Hujan: 1.400 Mm
b. Jumlah Bulan Hujan: 6 bulan
c. Suhu rata-rata harian: 31 c
d. Tinggi dari permukaan laut: 29 mdl
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan