Silverthorne Lumber Co. v. United States
Silverthorne Lumber Co. v. United States | |||||
---|---|---|---|---|---|
Disidangkan pada 12 Desember, 1919 Diputus pada 26 Januari, 1920 | |||||
Nama lengkap kasus | Silverthorne Lumber Co., Inc., et al. v. United States | ||||
Kutipan | 251 U.S. 385 (lanjut) | ||||
Hakim yang memutus | |||||
| |||||
Pendapat | |||||
Mayoritas | Holmes, diikuti oleh McKenna, Day, Van Devanter, McReynolds, Brandeis, Clark | ||||
Menolak | White | ||||
Menolak | Pitney |
Silverthorne Lumber Co. v. United States, 251 U.S. 385 (1920), adalah sebuah perkara di Mahkamah Agung Amerika Serikat. Dalam perkara ini, Silverthorne mencoba mengemplang pajak, dan agen-agen federal kemudian menyita buku pajak Silverthorne dan membuat salinan buku tersebut. Pertanyaan utama dalam perkara ini adalah, apakah turunan dari bukti yang diperoleh secara ilegal dapat diterima oleh pengadilan. Mahkamah Agung lalu mengeluarkan putusan yang disampaikan oleh Oliver Wendell Holmes, Jr. yang menyatakan bahwa jika turunan dari bukti yang ilegal diizinkan, maka polisi akan terdorong untuk melanggar Amendemen Keempat Konstitusi Amerika Serikat, sehingga salinan bukti ilegal dianggap telah "tercemar" dan tidak dapat diterima oleh pengadilan. Putusan ini lalu dikenal sebagai doktrin "buah pohon beracun".[1]
Hakim White dan Pitney tidak setuju dengan keputusan ini, tetapi tidak mengeluarkan pendapat berbeda.
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Nardone v. United States, 308 U.S. 338 (1939)
Bacaan lanjut
[sunting | sunting sumber]- Killian, B. J. (1982). "United States v. Crews: Fruit of the Poisonous Tree—A New Wrinkle?". Idaho Law Review. 18: 151. ISSN 0019-1205.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]