Lompat ke isi

Simpang Teritip, Bangka Barat

Koordinat: 1°55′14″S 105°22′41″E / 1.9205391971031205°S 105.37811013188774°E / -1.9205391971031205; 105.37811013188774
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

1°55′14″S 105°22′41″E / 1.9205391971031205°S 105.37811013188774°E / -1.9205391971031205; 105.37811013188774

Simpang Teritip
Negara Indonesia
Provinsi[[{{{provinsi}}}]]
KabupaténBangka Barat
Pemerintahan
 • CamatSumardi
Kode pos
33366
Kode Kemendagri19.05.02 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1903040 Edit nilai pada Wikidata
Luas626,47 km²
Desa/kelurahan13 desa
Peta
PetaKoordinat: 1°55′13.89832″S 105°22′41.18668″E / 1.9205273111°S 105.3781074111°E / -1.9205273111; 105.3781074111

Simpang Teritip adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, Indonesia.[1][2][3]

Suku Melayu Jerieng adalah penduduk asli wilayah kecamatan Simpang Teritip, adapun suku lainnya ialah etnis Tionghoa dan suku Melayu Bangka.

Hasil alam kecamatan Simpang Teritip adalah Timah di desa Mayang serta Ikan laut di Desa Air Nyatoh, Desa Rambat, dan Desa Kundi. Sementara itu, durian di Desa Simpang Gong, Pelangas, Pangek, Peradong, Berang dan Ibul, serta Madu Pahit yang berasal dari bunga pohon pelawan yang ada di Desa Simpang Tiga. Selain itu, juga terdapat pakaian yang terbuat dari kulit kayu Kepur sebagai traditional handycraft di dusun Mandong, Desa Kundi.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (2022-02-14). "Keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau tahun 2021" (PDF). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Archived from the original on 2022-08-07. Diakses tanggal 2022-12-29. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]