Lompat ke isi

Sirnagalih, Bantarkalong, Tasikmalaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sirnagalih
Peta lokasi Desa Sirnagalih
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenTasikmalaya
KecamatanBantarkalong
Kode Kemendagri32.06.08.2008 Edit nilai pada Wikidata
Luas-1.177.530
Jumlah penduduk-4505
Kepadatan-4505
Peta
PetaKoordinat: 7°37′26″S 108°4′49″E / 7.62389°S 108.08028°E / -7.62389; 108.08028


Sirnagalih adalah sebuah desa yang berada di kecamatan Bantarkalong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.

Desa Sirnagalih terletak di kecamatan Bantarkalong kabupaten Tasikmalaya. Dilihat batas wilayahnya, desa Sirnagalih berbatasan langsung dengan desa lainnya dari kecamatan yang sama ataupun dari kecamatan yang lain. di sebelah utara desa Sirnagalih berbatasan dengan desa Hegarwangi, sebelah timur berbatasan dengan desa Simpang, dari sebelah selatan berbatasan dengan desa Tobong Jaya dan dari sebelah barat berbatasan langsung dengan desa Bojongsari.

Secara geografis desa sirnagalih terletak di dataran tinggi, sehingga mayoritas penduduk desa sirnagalih berprofesi sebagai petani, baik itu petani bahan-bahan pangan seperti padi ataupun hasil komoditas pertanian/kehutanan lainnya, seperti cengkeh dan kayu albasia.

Kuliah Kerja Nyata/KKN merupakan salah satu wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada para mahasiswa tentang penerapan dan pengembangan ilmu dan teknologi diluar kampus. Dalam KKN mahasiswa belajar mengaitkan antara dunia akademik-teoritik dengan dunia empirik-praktis bagi pemecahan permasalahan masyarakat agar masyarakat mampu memberdayakan dirinya untuk menolong dirinya sendiri.

Penyelenggaraan kegiatan KKN diharapkan dapat menjadi akselerasi peningkatan sinergitas dan harmonisasi hubungan institusional antara pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat untuk peningkatan performa pembangunan, sedangkan bagi lembaga-lembaga swasta yang terlibat dengan kegiatan kkn, diharapkan menjadi media dan partner perwujudan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

Oleh karena itu penyelenggaraan KKN oleh universitas Perjuangani ini, merupakan komitmen universitas Perjuangan dalam pelaksanaan dharma PPM (Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat) dan manifestasi bahwa universitas Perjuangan bukan merupakan menara gading bagi masyarakat.