Sis Tjakraningrat
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Mr. R.A. M. Sis Tjakraningrat adalah putra pertama dari PAA Tjakraningrat Diarsipkan 2014-12-23 di Wayback Machine. (Wali Negara Madura), beliau merupakan mantan anggota Badan Pemerintah Harian dan Staff Residen pemerintah daerah Riau dan beliau pula pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Ia menikah dengan putri dari Raja Pakubuwono X dan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Hemas, yang bernama Goesti Kandjeng Ratoe Pembajoen dan dikaruniai 4 (empat) anak, yaitu: B.R.Ay. Koes Siti Marlia, B.R.Ay. Koes Sistiyah Siti Mariana, KPH.M. Munnir Tjakraningrat dan KPH. Malikul Adil Tjakraningrat. MR. R.A. M. Sis Tjakraningrat juga merupakan kakak dari mantan gubernur NTB pertama, R.A. M. Ruslan Tjakraningrat.Dan di akhir hayatnya MR. R.A. M. Sis Tjakraningrat bekerja sebagai Sekjen Departemen Agama dan meninggal dunia pada saat bertugas di Jeddah dan di makamkan di Arab Saudi.
Putra Madura ini ikut serta dalam perundingan Linggarjati yang salah satu isi dari hasil perjanjiannya adalah :
1. Pemerintah RI dan Belanda bersama-sama menyelenggarakan berdirinya sebuah negara berdasar federasi, yang dinamai Indonesia Serikat.
2. Pemerintah Republik Indonesia Serikat akan tetap bekerja sama dengan pemerintah Belanda membentuk Uni Indonesia-Belanda.
3. Belanda mengakui kedaulatan de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatra.
Sis Tjakraningrat meninggal di Jeddah pada tahun 1962.