Lompat ke isi

Sisingamangaraja VI

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Si Singamangaraja (SM Raja) VI, lahir dari boru Situmorang yang mengandung selama dua tahun. Ia diberi nama Pangolbuk yang pada waktu berumur 14 tahun dinobatkan sebagai raja. Ia mengadakan peraturan tentang onan atau pekan. Pada masa pekan orang tidak boleh membuat keributan atau pertengkaran, setiap orang harus memelihara perdamaian, dan jika terjadi permusuhan pada hari itu untuk sementara harus berdamai dan boleh dilanjutkan lagi pada hari berikutnya. Hanya bagi orang-orang yang melakukan pembunuhan atau perzinahan dan bagi orang yang melarikan istri orang lain, dapat diambil tindakan pada hari onan, karena bagi orang Batak perbuatan itu merupakan tindakan paling rendah yang dapat dilakukan oleh manusia, dan perlu disingkirkan.[1]

SM Raja VI juga memperkuat peraturan hukum yang telah diperbuat oleh kakeknya raja Si Singamangaraja IV, antara lain ia menekankan bahwa pembunuhan dan melarikan istri orang sangat berat hukumannya. lni dapat dimengerti mengingat sistem dalihan na tolu dalam masyarakat Batak sehingga hubungan antara seseorang dengan orang lain sangat erat.[1]

Daftar Pustaka

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Tobing, Dra. Tiurma, L. (2008). Raja Si Singamangaraja XII. Jakarta: Direktorat Nilai Sejarah, Direktorat Jenderal Sejarah Dan Purbakala, Departemen Kebudayaan Dan Pariwisata. hlm. 25.