Lompat ke isi

Sistem informasi manajemen unit donor darah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sistem Informasi Manajemen Unit Donor Darah (SIMUDDA) adalah sistem informasi yang dibuat dengan dasar teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas manajemen distribusi darah yang berbasis web.[1] Sistem informasi ini meliputi manajemen donor darah, pengolahan darah hingga kantong darah diterima oleh pasien.

Di Indonesia terdapat 256 Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD-PMI) yang berada di seluruh kabupaten atau kota. UTD-PMI sebagai pelayanan pendistribusian darah untuk rumah sakit pemerintah dan swasta, diharapkan mempunyai menajemen data yang akurat dan terkoneksi satu dengan yang lain.[2] Untuk memenuhi kebutuhan itu, Sistem Informasi Manajemen Bank Darah (SIMBADA) mulai di kembangkan di UTD-PMI Jember. SIMBADA berfungsi mengelola stok darah yang ada untuk selanjutnya bisa diinformasikan kepada pihak yang berkepentingan. Adanya perubahan penambahan fitur berdasarkan diskusi dengan UDD (Unit Donor Darah) Pusat, PMI Pusat dan PMI Jawa Timur maka pada bulan Oktober 2011 SIMBADA berubah nama menjadi SIMUDDA yaitu Sistem Informasi Manajemen Unit Donor Darah.[1]

Penerapan

[sunting | sunting sumber]

Penerapan SIMUDDA dituangkan dalam surat keputusan PMI Jawa Timur nomor 033/KEP/02.06.00/UDD/IV/2011 sebagai bentuk dukungan dan mempersiapkan seluruh UDD di wilayah Jawa Timur untuk menimplementasikan sistem infomasi ini. UDD-PMI kabupaten kota mulai melaksanakan pemindahan data dari sistem yang lama hingga yang masih berbentuk manual. Pelayanan pendaftaran pendonor, manajemen logistik kantong darah, proses pengolahan darah sampai dengan penyaluran darah ke pasien dan bank darah yang ada di rumah sakit telah memanfaatkan sistem informasi ini. UDD-PMI Jember sebagai pelopor bersama dengan jejaring di eks-Karesidenan Besuki dijadikan model untuk penerapan SIMUDDA yang terintegrasi Bank Darah secara Nasional berbasis web.[2] Pendistribusian sistem informasi ini kepada UDD-PMI secara nasional menggunakan sistem operasi open source Dewalinux yang telah dimodifikasi sedemikian rupa hingga mempermudah dalam penerapannya. Beberapa UDD-PMI kota yang telah menerapkan SIMUDDA diantaranya Jember, Banyuwangi, Sidoarjo, Madiun, Tangerang, Denpasar, Sukabumi, Yogyakarta, Lampung dan UDD-PMI Pusat.

Tujuan Manfaat

[sunting | sunting sumber]

Dengan adanya Sistem Informasi Manajemen Unit Donor Darah akan mempermudah bagi pendonor untuk mengetahui waktu donor dan tempat untuk donor,[3] mempermudah UDD-PMI sebagai pengelola untuk memanajemen pendistribusian kantong darah hingga pengaturan mobile unit untuk donor darah keliling dan masyarakat yang membutuhkan informasi darah bisa mengetahui data terbaru stok darah yang ada. Stok darah nasional bisa terpantau secara real time,[4] jejaring UDD-PMI bisa meminimalisir kekurangan stok darah, dan kebutuhan stok darah pasien segera terpenuhi dengan cepat.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Sudarko, Sistem Informasi Manajemen Donor Darah. "Digital Repository Universitas Jember". 
  2. ^ a b "SIMDONDAR UTDP PMI". 16 September 2015. 
  3. ^ "UTD PMI Jember pakai SIM, pentingkah?". Nopember 2016. 
  4. ^ "Stok Darah UDD PMI Pusat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-01. Diakses tanggal 2016-12-01. 
  5. ^ Manshuri, Hanif (9 September 2016). "Simudda Ini Membuat Jumlah Pendonor Darah di Lamongan Meningkat Tajam". Tribunnews.com. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Indonesia) Palang Merah Indonesia [1]
  • UDD PMI Kabupaten Jember [2]
  • Website Ayo Donor PMI Pusat [3]