Lompat ke isi

Sistem pembayaran perdagangan elektronik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sistem pembayaran perdagangan elektronik (atau sistem pembayaran elektronik) memfasilitasi penerimaan pembayaran elektronik untuk transaksi daring. Juga dikenal sebagai subkomponen dari pertukaran data elektronik, sistem pembayaran perdagangan elektronik menjadi semakin populer karena meluasnya penggunaan belanja dan perbankan berbasis internet.

Kartu kredit tetap menjadi bentuk pembayaran paling umum untuk transaksi perdagangan elektronik. Pada 2008, di Amerika Utara hampir 90% transaksi ritel online dilakukan dengan jenis pembayaran ini.[1] Sulit bagi pengecer daring untuk beroperasi tanpa dukungan kartu kredit dan debit karena penggunaannya yang meluas.[1] Pedagang online harus mematuhi aturan ketat yang ditetapkan oleh penerbit kartu kredit dan debit (misalnya Visa dan Mastercard) sesuai dengan peraturan bank dan keuangan di negara tempat layanan debit/kredit menjalankan bisnis.[2][butuh sumber yang lebih baik]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Turban, E. King, D. McKay, J. Marshall, P. Lee, J & Vielhand, D. (2008). Electronic Commerce 2008: A Managerial Perspective. London: Pearson Education Ltd. p.550
  2. ^ Mastercard: Security Rules and Procedures-Merchant Edition (PDF). 2009. Retrieved: May 12, 2009

Bacaan lebih lanjut

[sunting | sunting sumber]