Lompat ke isi

Sistem peradilan Tiongkok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lambang Pengadilan Rakyat Tiongkok.
Fasad depan gedung Mahkamah Agung Rakyat di Beijing, Tiongkok.

Peradilan yang diorganisir di bawah Konstitusi Republik Rakyat Tiongkok dan Hukum Organik Pengadilan Rakyat, adalah salah satu dari lima organ kekuasaan yang dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional di Republik Rakyat Tiongkok.

Menurut konstitusi Tiongkok, sistem peradilan menjalankan kekuasaan kehakiman secara mandiri dan bebas dari campur tangan organ administratif, organisasi publik dan individu. Komisi Politik dan Hukum Pusat Partai Komunis Tiongkok berkoordinasi dan memiliki kendali langsung atas semua sistem pengadilan.[1]

Untuk Hong Kong dan Makau, memiliki sistem pengadilan yang terpisah, sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi Tiongkok dan hukum dasarnya masing-masing, sesuai dengan doktrin Satu negara, dua sistem.

Referensi

[sunting | sunting sumber]