Lompat ke isi

Soebagio Reksodipuro

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Soebagio Reksodipuro

Soebagio Reksodipuro adalah seorang guru, pegawai negeri, hakim pembantu, birokrat dan politikus Indonesia. Ia dilahirkan di Padangan, Bojonegoro pada tanggal 10 April 1914. Ia menempuh pendidikan di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Ia merupakan anggota Partai Nasional Indonesia (PNI).

Ia pernah bekerja sebagai guru pada Perguruan Rakyat Jatinegara, pegawai Kantor Pusat Statistik Jakarta dan Hakim Pembantu Pengadilan Negeri Magelang. Kemudian, ia turut aktif sebagai Sekretaris Badan Pembaharuan KNI Pusat Jogjakarta di tengah masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Ia pernah menjadi Ketua Pedoman Besar Indonesia Muda dan Ketua Umum Pemuda Demokrat Indonesia.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]