Sosek Malindo
Sosek Malindo merupakan organisasi bilateral dalam pembangunan sosial ekonomi antara Indonesia Malaysia yang berdiri sejak tahun 1985. Pedoman pokok organisasi Sosek Malindo menyebutkan bahwa organisasi ini bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah perbatasan. Tugas pokok Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (KK Sosek Malindo) atau yang di Malaysia disebut Jawatan Kuasa Kerja (JKK) Sosek Malindo adalah membuat kajian terhadap proyek-proyek bersama pada kawasan perbatasan untuk kesejahteraan masyarakat di kedua negara.[1]
Sejak 2006 ini kewenangan sebagai ketua KK Sosek Malindo berada di bawah Ditjen PUM Kementerian Dalam Negeri (sekarang Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan), setelah sebelumnya berada di bawah Aster Kasum Mabes TNI (General Border Committee (GBC) No.B.835/M/X/2006).
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Nugrahaningsih -, Nurfitri (2015-08-02). "KERJASAMA BILATERAL INDONESIA–MALAYSIA: STUDI TENTANG SOSEK MALINDO DALAM PEMBANGUNANPOS PEMERIKSAAN LINTAS BATAS DI JAGOI BABANGKABUPATEN BENGKAYANG – KALIMANTAN BARAT". Sosiohumaniora. 17 (2): 149–154. doi:10.24198/sosiohumaniora.v17i2.7303. ISSN 2443-2660.