Lompat ke isi

Sudrajad Dimyati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Infobox orangSudrajad Dimyati

Edit nilai pada Wikidata
Biografi
Kelahiran27 Oktober 1957 Edit nilai pada Wikidata (67 tahun)
Yogyakarta Edit nilai pada Wikidata
Data pribadi
PendidikanUniversitas Islam Indonesia Edit nilai pada Wikidata
Kegiatan
PekerjaanHakim Edit nilai pada Wikidata
Bekerja diMahkamah Agung Republik Indonesia Edit nilai pada Wikidata

Sudrajad Dimyati, S.H., M.H. (lahir 27 Oktober 1957)[1] adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 2014 hingga 2022.[2] Ia menamatkan pendidikan tinggi Sarjana Hukum Tata Negara dan Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia.[3] Sebelum menjabat Hakim Agung, ia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.[4]

Pada 23 September 2022, Sudrajad terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pengurusan kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.[5]

Sudrajad menikahi Endang Tuty Sriani dan memiliki tiga orang anak.[6]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-29. Diakses tanggal 2022-09-26. 
  2. ^ https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/registry-news/951-4-hakim-agung-baru-dilantik-jumlah-hakim-agung-masih-8167-dari-quota-uu-ma
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-28. Diakses tanggal 2022-09-26. 
  4. ^ Badilag MA (21 Oktober 2014), "Akhirnya, Purwosusilo dan Amran Suadi Jadi Hakim Agung", badilag.mahkamahagung.go.id, diakses 19 Mei 2021.
  5. ^ "Profil Sudrajad Dimyati yang Dijadikan Tersangka oleh KPK, Sempat Terkenal Karena Skandal Suap Toilet DPR". Tempo. 23 Sep 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-02. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  6. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-09-26. Diakses tanggal 2022-09-26.