Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya
by: Rayval Abdi
[sunting | sunting sumber]Sukapada | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Tasikmalaya | ||||
Kecamatan | Pagerageung | ||||
Kode Kemendagri | 32.06.38.2008 | ||||
Luas | -0,385 km2 | ||||
Jumlah penduduk | -5.187 orang | ||||
Kepadatan | -35 orang/km2 | ||||
|
Sukapada adalah desa di kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.
Desa Sukapada secara resmi didirikan tahun 1900 dengan kepala desa pertamanya Mr. Dr. Raden Hadji Abu Bakar Kartadipoera. Kepala desa terlamanya adalah Mr. Dr. Raden Hadji Usman Sobana Kartadipoera Ph.D yang menjabat dari tahun 1925-1940. Kepala desa sekarang yaitu Dudung Kamal Mustopa.
Julukan desa ini adalah:
Desa ini merupakan desa termakmur di Pagerageung, Tasikmalaya. Desa ini juga merupakan desa percontohan di Kabupaten Tasikmalaya. Namun sayangnya, dikarenakan terletak pada daerah yang kurang stabil, maka desa ini pun selalu dihantui oleh pergerakan tanah longsor.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pada awalnya, Sukapada adalah sebuah desa yang terbentang sangat luas, dari mulai daerah Limbangan Barat, Balubur Limbangan, Garut, sampai daerah Panumbangan, Ciamis dari daerah Lemahsugih, Majalengka, sampai Rajapolah, Tasikmalaya. Setelah sistem yang diterapkan oleh sang pendiri desa diganti dengan sistem yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, maka Desa Sukapada dibagi menjadi beberapa desa.
Mr. Dr. Raden Hadji Abu Bakar Kartadipoera datang dari daerah Soekapoera sebagai utusan Raden Tumenggung Arya Wirahadiningrat selaku Bupati Soekapoera. Beliau adalah utusan bupati yang mengenyam pendidikan di Universitas Leiden, Belanda. Beliau diutus untuk mengatur sistem pemerintahan di Desa (waktu itu masih berupa Kawedanan) yang pada waktu itu masih terbilang kuno menjadi sistem yang menyerupai sistem zaman sekarang. Beliau dibantu oleh Mr. Dr. Raden Hadji Usman Sobana Kartadipoera Ph.D yang kelak akan menjadi penerusnya.