Lompat ke isi

Sulayman bin al-Hafiz

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sulaymān bin al-Ḥāfiẓ adalah putra tertua khalifah Fatimiyah kesebelas dan imam Isma'ilisme Hafizi, al-Hafiz. Ditunjuk sebagai pewaris takhta, ia menjabat sebagai wazir selama dua bulan pada tahun 1134, sebelum meninggal dunia saat menjabat.

Lowong
Terakhir dijabat oleh
Abu'l-Fath Yanis
Wazir Kekhalifahan Fatimiyah
1134
Diteruskan oleh:
Haydara bin al-Hafiz