Sungai Gunung Kupang
Sungai Gunung Kupang adalah sungai yang berada di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Sungai ini memiliki panjang sekitar 1,14 kilometer dan lebar 5 meter.[1]
Sungai Gunung Kupang memiliki check dam yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru. Pembangunan check dam bertujuan untuk memperlambat aliran air di bagian hulu, sehingga sedimen bisa tertahan di check dam. Dengan demikian, kapasitas tampungan embung dan sungai bisa lebih terjaga. Hal ini merupakan upaya mitigasi banjir yang sering melanda daerah Cempaka.[2]
PUPR Kota Banjarbaru kemudian kembali melakukan rehabilitasi Sungai Gunung Kupang pada tahun 2024. Sebagian bantaran akan dibuat bronjong sepanjang 150 meter, dan untuk normalisasi sekitar 400 meter. Proyek rehabilitasi ini memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebanyak Rp 1.8 miliar, dengan masa pengerjaan selama 180 hari.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Zakiri, Muhammad Fadlan (16 November 2023). "Waduh! Pembangunan Embung Gunung Kupang di Banjarbaru Terbengkalai, Begini Komentar Pedas DPRD dan Pengamat". Radar Banjarmasin. Diakses tanggal 12 Oktober 2024.
- ^ wahyu (2024-05-31). "Tingkatkan Daya Tampung, PUPR Banjarbaru Rehabilitasi Sungai Gunung Kupang". Linkalimantan. Diakses tanggal 2024-10-12.
- ^ wahyu (2024-05-31). "Tingkatkan Daya Tampung, PUPR Banjarbaru Rehabilitasi Sungai Gunung Kupang". Linkalimantan. Diakses tanggal 2024-10-12.