Lompat ke isi

Susanna U Sur-im

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Susanna U Sur-im (1803-1846) adalah seorang martir Katolik Korea. Ia merupakan seorang putri dari sebuah keluarga bangsawan pagan di Yungju, Provinsi Kyonggi. Pada usia 15 tahun, dia menikah dengan seorang pria dari keluarga Katolik di Incheon, dan kemudian dia menjadi Katolik.

Pada tahun 1828, dia pernah ditangkap, dia dipenjarakan selama beberapa minggu dan disiksa dengan kejam. Namun, ketika dia hamil, dia dibebaskan dan dipulangkan. Luka-luka akibat penyiksaan menyebabkan rasa sakit di sepanjang hidupnya.

Pada tahun 1841, suaminya meninggal dan dia pergi ke Seoul. Dia bekerja sebagai seorang pembantu di beberapa keluarga. Dia menjadi teman dekat Katarina Yi, yang kemudian menjadi martir juga. Susanna sangat bersungguh-sungguh dalam berdoa dan dengan sukarela dalam mengerjakan pekerjaan kasar demi kasih kepada Allah. Dia pernah berkata bahwa satu hal yang dia sesalkan yaitu dia melewatkan kesempatan untuk menjadi martir, namun Allah memberikan kesempatan lain kepadanya.

Pada tanggal 10 Juli 1846, Susanna ditangkap bersama dengan Teresia Kim, Agatha Yi dan Katarina Chong di rumah baru milik Karolus Hyon. Mereka dipenjarakan selama lebih dari dua bulan dan mengalami begitu banyak siksaan kejam. Pada tanggal 20 September 1846, Susanna dan enam orang Katolik lainnya dipukuli sampai mati, berdasarkan dokumen pemerintah (Catatan Harian Sungjongwon). Namun demikian, mereja bisa saja dicekik sampai mati. Susanna berusia 44 tahun ketika dia dibunuh.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]