Lompat ke isi

Suti Semarang, Bengkayang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Suti Semarang
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenBengkayang
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.07.10 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6102051 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan8
Peta
PetaKoordinat: 0°52′53.42956″N 109°50′11.05264″E / 0.8815082111°N 109.8364035111°E / 0.8815082111; 109.8364035111

Suti Semarang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Suti Semarang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ledo, berdasarkan Perda No. 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang, yang resmi terbentuk pada tanggal 25 September 2002.[1]

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Sungai Betung pada tahun 2020:[2]

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kecamatan Tujuh Belas
selatan Kecamatan Teriak
timur Kabupaten Landak
barat Kecamatan Ledo

Pembagian administratif

[sunting | sunting sumber]

Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2003, sebelum pemekaran jumlah desa awalnya hanya 4 (empat). Namun dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka jumlah desa di Kecamatan Suti Semarang menjadi 8 (delapan) yaitu sebagai berikut:[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "PERDA Kab. Bengkayang No. 15 Tahun 2002". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2025-02-05. 
  2. ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4 – II–5. 
  3. ^ Bengkayang, Badan Pusat Statistik Kabupaten. "Kecamatan Suti Semarang Dalam Angka 2024". bengkayangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2025-02-05.