Lompat ke isi

Taiwan Relations Act

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Undang-Undang Hubungan Taiwan
Great Seal of the United States
Judul lengkapUntuk membantu memelihara perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Pasifik Barat dan untuk mempromosikan kebijakan luar negeri Amerika Serikat dengan mengizinkan kelanjutan hubungan komersial, budaya, dan lainnya antara rakyat Amerika Serikat dan rakyat di Taiwan, dan untuk tujuan lainnya.
Akronim (tidak resmi)TRA
Disahkan olehKongres Amerika Serikat ke-96
Kutipan
Public lawPub.L. 96-8
Statutes at Large93 Stat. 14
Susunan
Judul yang
diamendemen
22 U.S.C.: Foreign Relations and Intercourse
Pasal U.S.C. yang
dibuat
22 U.S.C. ch. 48 § 3301 et seq.
Riwayat legislatif
  • Diajukan di DPR AS dengan nama "Undang-Undang Hubungan Amerika Serikat-Taiwan" (H.R. 2479 oleh Clement J. Zablocki (D-WI) pada tanggal 28 Februari 1979
  • Dipertimbangkan oleh Urusan Luar Negeri DPR AS
  • Disetujui DPR AS pada tanggal 13 Maret 1979 (345–55)
  • Disetujui Senat pada tanggal 14 Maret 1979 (90–6)
  • Diangkat oleh komisi rapat gabungan pada tanggal 24 Maret 1979; disetujui oleh DPR AS pada tanggal 28 Maret 1979 (339–50) dan oleh Senat pada tanggal 29 Maret 1979 (85–4)
  • Ditandatangani Presiden Jimmy Carter pada tanggal 10 April 1979

Undang-Undang Hubungan Taiwan (bahasa Inggris:Taiwan Relation Act, disingkat TRA; Pub.L. 96-8, 93 Stat. 14, diberlakukan April 10, 1979; H.R. 2479) adalah sebuah undang-undang dari Kongres Amerika Serikat. Sejak pengakuan terhadap Republik Rakyat Tiongkok, Undang-Undang tersebut telah menetapkan hubungan substansial namun bukan diplomatik antara rakyat Amerika Serikat dan rakyat di Taiwan.

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1978, Tiongkok menganggap dirinya berada dalam "front serikat" dengan Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa barat melawan Soviet dan dengan demikian membuka hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat pada tahun 1979, mendukung operasi Amerika di Afganistan Komunis, dan melancarkan sebuah ekspedisi hukuman terhadap Vietnam, antagonis utama Amerika di Asia Tenggara. Sebagai gantinya, Amerika Serikat membatalkan perjanjian pertahanan timbal-baliknya dengan Republik Tiongkok (ROC) di Taiwan.

Pemerintah ROC memobilisasi lobi etnisnya di Amerika Serikat untuk melobi Kongres demi kelancaran persetujuan jaminan keamanan Amerika untuk pulau itu. Taiwan bisa memohon kepada para anggota Kongres di berbagai bidang—sentimen antikomunis Tiongkok, sejarah masa perang bersama dengan ROC, pelanggaran hak asasi manusia oleh Beijing, dan pembatasan kebebasan beragama di Tiongkok, dsb.[1][2]

Senator Barry Goldwater dan anggota lainnya dari Kongres Amerika Serikat menantang hak Presiden Jimmy Carter untuk membatalkan Perjanjian Pertahanan Timbal Balik Tiongkok-Amerika secara sepihak, yang telah ditandatangani Amerika Serikat dengan ROC pada Desember 1954 dan telah diratifikasi oleh Senat AS pada Februari 1955. Goldwater dan rekan-rekannya pembawa bersama kasus Mahkamah Agung Goldwater vs Carter berpendapat bahwa Presiden membutuhkan persetujuan Senat untuk melakukan tindakan pemutusan tersebut, menurut Pasal II, Seksi II dari Konstitusi Amerika Serikat, dan bahwa, dengan tidak melakukannya, Presiden Carter telah bertindak di luar kekuasaan jabatannya.[3]

Undang-Undang ini disahkan oleh kedua kamar di Kongres Amerika Serikat dan ditandatangani oleh Presiden Jimmy Carter pada tahun 1979 setelah memutuskan hubungan antara Amerika Serikat dan Republik Tiongkok di Taiwan. Kongres menolak draf yang diusulkan Departemen Luar Negeri dan menggantikannya dengan bahasa bahwa tetap berlaku sejak tahun 1979. Pemerintahan Carter menandatangani Undang-Undang Hubungan Taiwan untuk mempertahankan hubungan komersial, budaya, dan hubungan lainnya melalui hubungan tidak resmi dalam bentuk korporasi nirlaba yang didirikan sebagai badan hukum berdasarkan undang-undang District of ColumbiaInstitut Amerika di Taiwan (AIT)−tanpa perwakilan pemerintah resmi dan tanpa hubungan diplomatik formal.[4]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Dittmer, Lowell (2001). "Reform and Chinese foreign policy". Dalam Zhao, Jianmin; Dickson, Bruce. Remaking the Chinese State: Strategies, Society, and Security. Routledge. hlm. 179. 
  2. ^ ROBERT GREEN, Mixed Signals, Taiwan Today, 07/01/2009
  3. ^ China Mutual Defense (1954) Diarsipkan 2017-03-21 di Wayback Machine., American Institute in Taiwan
  4. ^ April 10, 1979: Taiwan Relations Act Statement on Signing H.R. 2479 Into Law, UCSD

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]