Lompat ke isi

Taman Hutan Pinus Jambi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Taman Hutan Pinus Jambi atau Hutan Kenali adalah wisata hutan pinus yang mulai dibuka pada 2007, di bawah pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.[1] Hutan pinus ini terletak di jalan Jambi-Palembang KM 11 Kenali Asam bawah atau berada di gerbang perbatasan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.[2] Area yang memiliki luas 10,5 hektar[3] ini penuhi dengan pohon pinus, makanya tempat ini lebih di kenal dengan nama hutan pinus.[1]

Awalnya pada 1964 Taman Hutan Pinus Kota Jambi merupakan areal konservasi untuk pohon gaharu, bulian, sungkai, mahoni dan pinus.[1]

Wisata Hutan Pinus resmi dibuka untuk umum sejak 2007, di bawah pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi.[4]

Sejak awal pandemi Covid-19 taman hutan tersebut sempat di tutup oleh pemerintah, dan tidak ada lagi yang berkunjung. Memasuki new normal kawasan wisata hutan tersebut kembali di buka dan sepi pengunjung.[3]

Sesuai Perda setiap pengunjung dikenakan restribusi atau biaya masuk. Untuk perorang dewasa, biaya yang dikenakan sebesar Rp 5 ribu dan anak-anak Rp 3 ribu.

Untuk rombongan dari perguruan tinggi dan sekolah, dewasa dikenakan biaya Rp 3.500 per orang dan anak-anak Rp 2.000 per anak.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c "Mengenal Taman Hutan Pinus Kota Jambi, Pada 1964 Jadi Tempat Konservasi Tanaman Unik". TribunJambi Wiki. Diakses tanggal 2024-07-03. 
  2. ^ "Keindahan Hutan Pinus Kenali". Destinasi Travel Indonesia. 2020-12-29. Diakses tanggal 2024-07-03. 
  3. ^ a b Jambi, Dinamika (2021-02-07). "Sempat Tutup, Wisata Hutan Pinus di Jambi Masih Rasakan Dampak Pandemi". Dinamika Jambi. Diakses tanggal 2024-07-03. 
  4. ^ PALPRES.COM. "Hutan Pinus Kenali, Ketenangan dan Keindahan di Ujung Jambi". PALPRES.COM. Diakses tanggal 2024-07-03. 
  5. ^ "Di Taman Pinus Pal 11 Jambi, Pengunjung Bisa Dapat Bibit Gratis". News Portal || Berita Jambi Terkini. Diakses tanggal 2024-07-03.