Lompat ke isi

Tata Usaha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tata Usaha (bahasa Inggris: Administration) adalah penyelenggaraan kegiatan pengurusan, yakni urusan tulis-menulis (termasuk hal keuangan dan sebagainya) dalam sebuah perusahaan, organisasi, dan juga negara.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ (Indonesia) "Tata Usaha".