Lompat ke isi

Temiyangsari, Kroya, Indramayu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Temiyangsari
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenIndramayu
KecamatanKroya
Kode Kemendagri32.12.02.2006 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 6°28′42″S 108°0′53″E / 6.47833°S 108.01472°E / -6.47833; 108.01472


Temiyangsari adalah salah satu Desa di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Kantor Kuwu Desa Temiyangsari
Kantor Kuwu Desa Temiyangsari

Desa Temiyangsari mempunyai 15 Blok dan memiliki 16 RT (Rukun Tetangga) serta 5 RW (Rukun Warga).

Desa Temiyangsari mempunyai 15 Blok diantaranya:

  1. Blok Bangong
  2. Blok Gebur
  3. Blok Pasar
  4. Blok CI
  5. Blok Buyut Sidum
  6. Blok Karang Anyar
  7. Blok Mungkuk
  8. Blok Curapetung
  9. Blok Kedung Kilayu
  10. Blok Cikondang
  11. Blok Purworejo
  12. Blok Sarimulya
  13. Blok Talun Kembang
  14. Blok Sawo
  15. Blok Karang Suwung

Jalan PU. Temiyangsari Nomor 121, Kode Pos 45265 Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[1]

Sebelum adanya Desa Temiyang ternyata wilayah ini dahulu adalah hutan rimba belantara tempat persembunyian atau tameng untuk beberapa lawan VOC (Belanda). Sampai pada akhirnya hal itu diketahui Belanda yang kemudian Pemerintah Belanda menjadikan Tamiyang sebagai daerah transmigrasi nya dan untuk memperluas wilayah kekuasaan nya.

Beberapa transmigran itu dikirim dari bermacam daerah dari Provinsi Jawa Tengah yang kebanyakan datang dari daerah Tegal, Brebes dan Cilacap. Hingga masyarakat transmigran itu semakin banyak dan berkembang, hingga pada akhirnya Tamiyang yang dulu hutan rimba selanjutnya menjadi sebuah Desa yang ramai.

Sampai saat ini masyarakat Desa Temiyang mewarisi tradisi leluhurnya yaitu tradisi dari Tegal, Brebes dan Cilacap, hal tersebut tergambar dari bahasa sehari-harinya yang digunakan yaitu Jawa Tegal.

Pada periode penjajahan Belanda, Desa Temiyang dulu namanya Desa Tamiyang yang artinya sebagai simbol perlindungan dan senjata dari “Dewata Nawa Sanga” sebagai lambang perputaran roda kehidupan dan pada saat ini diganti nama nya oleh masyarakat menjadi Desa Temiyang.

Desa Temiyang berasal dari 3 kata yaitu “Manunggaling Kawula Gusti” yang mempunyai makna rakyat dan penguasa bergabung, kata itu jika disambungkan dengan pengetahuan pada saat sekarang ini maka bisa disimpulkan persatuan atau nasionalisme.

Sejarah mencatat di tahun 1980 Desa Temiyang yang di pimpin oleh Kuwu Tarisah terjadi pemekaran dan lahirlah Desa Jayamulya yang pada di saat itu di pimpin oleh Kuwu Mail, selanjutnya hanya berselang 2 tahun yaitu pada tahun 1982 Desa Temiyang terjadi pemekaran yang ke dua kalinya dan lahirlah Desa Temiyangsari yang di pimpin oleh Kuwu Rawita atau yang biasa dikenal masyarakat dengan panggilan Kuwu Rameh.


  1. ^ admin (2022-02-28). "Desa Temiyangsari Kecamatan Kroya". ASUMSI RAKYAT (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-09-19.