Lompat ke isi

Teori pertumbuhan jalur cepat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Teori pertumbuhan jalur cepat adalah teori ekonomi yang dikemukakan oleh Paul A. Samuelson pada tahun 1955. Dalam teori ini, setiap potensi yang ada di suatu wilayah harus diperhatikan dan dikembangkan. Potensi ini berbentuk komoditas yang mampu digunakan untuk bersaing dalam memperoleh keuntungan. Dalam teori ini, keuntungan yang lebih besar dapat diperoleh dengan kebutuhan modal yang sama. Kondisi ini akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jaminan keuntungan hanya terjadi jika produk tersebut mampu bersaing dalam pasar luar negeri.[1]

  1. ^ Dinar, M., dan Hasan, M. Pengantar Ekonomi: Teori dan Aplikasi (PDF). CV. Nur Lina. hlm. 127. ISBN 978-602-51907-3-5.