Lompat ke isi

Terapi dalam Islam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Terapi dalam Islam dilakukan sesuai dengan ajaran di dalam Al-Qur'an dan Hadis. Persyaratan utamanya adalah terhindar dari perbuatan syirik dan tidak bertentangan dengan wahyu. Jenis terapi yang telah diterapkan dalam Islam antara lain terapi aromatik dan terapi mental.  

Persyaratan

[sunting | sunting sumber]

Islam memperbolehkan penerapan berbagai metode terapi modern alternatif selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadis. Persyaratan utamanya adalah memberikan efek terapeutik yang tidak berhubungan membuat seseorang melakukan perbuatan syirik. Penerapan efek teraupetik juga tidak boleh menggunakan praktik yang berhubungan dengan perbuatan syirik. Persyaratan lain dalam penerapan terapi dalam Islam adalah tidak terjadinya penolakan kekuasaan Allah dalam pengobatan dan penyembuhan penyakit. Persyaratan terakhir adalah tidak adanya pertentangan antara wahyu dan jenis terapi yang diterapkan.[1]

Jenis terapi

[sunting | sunting sumber]

Terapi aromatik

[sunting | sunting sumber]

Terapi aromatik pertama kali diterapkan oleh Ibnu Masawayh. Ia mengumpulkan sebanyak 30 jenis simplisia beserta dengan metode pengamatan dan diagnosis fisik terhadap efeknya secara farmakologi. Metodenya disebut sebagai galiyah atau pencampuran aromatik. Galiyah ini merupakan hasil penelitian Ibnu Masawayh dari berbagai jenis rempah-rempah. Penerapannya ada dua yaitu sebagai bahan dasar ramuan obat herbal dan bahan pembuatan parfum.[2]

Terapi mental

[sunting | sunting sumber]

Islam melakukan terapi mental melalui keberadaan keimanan dan rasa aman. Terapi ini bersifat pencegahan terhadap gangguan jiwa. Gangguan jiwa ini antara lain depresi, gangguan kecemasan serta perasaan iri dan dengki.[3]  

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Rahmadi, Agus (2019). Kitab Pedoman Pengobatan Nabi. Jakarta: Wahyu Qolbu. hlm. 10. ISBN 978-602-6358-76-9. 
  2. ^ Munandar, Haris (2020). Harahap, Reni Agustina, ed. Farmasi dalam Perspektif Islam (PDF). Medan: CV. Manhaji. hlm. 11. 
  3. ^ Wulan, Ratna (2021). "Model-Model Terapi Mental dalam Islam". Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam. 18 (1): 15. doi:10.14421/hisbah.2019.162-01. ISSN 1412-1743.