Lompat ke isi

Timbunan (arkeologi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sejumlah koin perak, dari sekitar tahun 1700 (Museum British).

Timbunan atau deposit kekayaan[1] dalam konteks arkeologi, adalah sebuah istilah untuk sekumpulan objek atau artefak berharga, terkadang terkubur di tanah, dimana dalam kasus ini, benda tersebut juga disebut sebagai "tembolok". Hal tersebut biasanya dilakukan dengan tujuan ditemukan kembali oleh "penimbun"; para "penimbun" terkadang mati atau tak dapat pulang untuk alasan lain (lupa atau tersesat) sebelum meraih lagi timbunan tersebut, dan timbunan yang masih ada tersebut kemudian diangkat oleh para pemakai detektor metal, anggota masyarakat, dan arkeolog.

Referensi

[sunting | sunting sumber]