Tlilir, Tlogomulyo, Temanggung
Desa Tlilir merupakan desa yang terletak di daerah pergunungan dan mempunyai tanah yang subur, tepatnya berada di lereng gunung Sumbing. Karena mempunyai tanah yang subur bertani dan bercocok tanam merupakan kegiatan sehari-hari masyarakat, dan dari hasil pertanian tersebut menjadi penghasil utama bagi masyarakat desa Tlilir dalam mencukupi kebutuhan hidupnya. Adapun letak geografis desa Tlilir sebagai berikut:
a. Letak Wilayah
Desa Tlilir terletak di Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Jarak dari pusat pemerintah kecamatan kurang lebih 3 km, sedangkan jarak pemerintah dari pusat pemerintah kabupaten berjarak 7 km, dan jarak pemerintahan dari ibu kota provinsi adalah 52 km.
b. Batas Wilayah
Desa Tlilir merupakan bagian dari Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung dengan batas – batas sebagai berikut:
-Sebelah Utara :Desa Losari Kec. Tlogomulyo
-Sebelah Timur :Desa Jragan Kec. Tembarak
-Sebelah Selatan :Desa Gedegan Kec. Tlogomulyo
-Sebelah Barat :Desa Legoksari Kec. Tlogomulyo
c. Luas Wilayah
Ketinggian tanah Desa Tlilir dari permukaan laut adalah: 1.100 m
Luas Wilayah Desa: 171.610 m
Wilayah Desa Tlilir Terdiri dari
- Tanah Tegalan:159.500 h
- Tanah Pekarangan: 11.500 h
- Tanah Lain-lain: 610 h
Tlilir | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Temanggung |
Kecamatan | Tlogomulyo |
Kode pos | 56263 |
Kode Kemendagri | 33.23.14.2010 |
Luas | - |
Jumlah penduduk | 1.485 (2003) |
Kepadatan | - |
Tlilir adalah desa di kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Indonesia.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan