Lompat ke isi

Tripartisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tripartisme merujuk pada korporatisme ekonomi berdasarkan kontrak tripihak antara afiliasi bisnis, buruh, dan negara di dalam ekonomi.[1] Masing-masing bertindak sebagai sebuah mitra sosial untuk menciptakan kebijakan ekonomi melalui kerja sama, konsultasi, negosiasi, dan kompromi.[1] Tripartisme adalah bentuk umum dalam neo-korporatisme.[1]

Tripartisme menjadi bentuk kebijakan ekonomi yang populer selama krisis ekonomi 1930-an.[2] Tripartisme didukung oleh berbagai sudut pandang politik pada masa kini, termasuk politik Katolik Roma; fasisme juga mendukung hal ini bagi serikat fasis, namun menekan serikat komunis dan demokrasi sosial; dan politik demokrasi.[2] Tripartisme adalah kebijakan ekonomi utama di Eropa. Korporatisme tripihak ini adalah bagian inti dari sistem ekonomi Skandinavia dan Beneluks yang ditetapkan oleh pemerintah demokratik sosial.[3]

Organisasi Buruh Internasional

[sunting | sunting sumber]

Organisasi Buruh Internasional adalah satu-satunya lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang didasarkan pada tripartisme. Lembaga ini memanfaatkan diskusi antara ketiga kelompok dalam perumusan standar dan konvensi. Selain itu, untuk memberlakukan standar ILO dalam hukum nasional, konsultasi tripihak dalam tingkat nasional sangat dibutuhkan[4] bagi negara-negara yang masuk dalam Tripartite Consultation (International Labour Standards) Convention, 1976.

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Wiarda, Howard J. Corporatism and comparative politics. M.E. Sharpe, 1996. Pp. 22.
  2. ^ a b Hans Slomp. European politics into the twenty-first century: integration and division. Westport, Connecticut, USA: Praeger Publishers, 2000. Pp. 81
  3. ^ Hans Slomp. European politics into the twenty-first century: integration and division. Westport, Connecticut, USA: Praeger Publishers, 2000. Pp. 82.
  4. ^ "Tripartite consultation". International Labour Organization. Diakses tanggal 26 February 2011.