Lompat ke isi

Troll hak cipta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Troll hak cipta atau penegakan hak cipta merupakan jenis bisnis yang memiliki fokus utama pada pengawalan hak cipta dan kepemilikannya dengan batasan yang sangat sempit. Tujuan utama dari troll ini bukanlah untuk memanfaatkan karyanya secara substansial akan tetapi sebaliknya, mereka menggunakan ancaman litigasi sebagai alat untuk memaksa pembayaran penyelesaian finansial atau ekonomi. Troll ini beroperasi dalam berbagai industri, mulai dari industri film dewasa, stok gambar, hingga publikasi, dan hal ini berdampak pada ribuan konsumen dan bisnis.[1]

Contoh kasus

[sunting | sunting sumber]

Masalah di zaman modern, “trolling hak cipta” terjadi sebagai respon terhadap seseorang yang menggunakan gambar atau bahkan pola tekstil yang bukan miliknya. Faktanya, industri fesyen mengalami peningkatan jumlah tuntutan hukum yang berasal dari kain dan cetakan yang dilindungi hak cipta. Pihak “trolling” memberlakukan hak cipta yang mereka atau kliennya miliki untuk tujuan menghasilkan uang melalui litigasi. Seringkali, upaya mereka terlalu agresif atau licik. Seringkali, suatu entitas tidak dapat memberikan izin atas karya yang digugatnya sehingga membuat permasalahan menjadi semakin suram. Faktanya adalah, troll hak cipta mengandalkan kemampuan untuk menjaring sangat luas.[2]

Regulasi di Amerika Serikat

[sunting | sunting sumber]

Undang-undang hak cipta modern di Amerika Serikat menciptakan dua celah signifikan yang dimanfaatkan oleh para troll untuk keuntungan mereka. Pertama, terdapat peralihan dari seperangkat hak cipta eksklusif yang tidak dapat dipisahkan, mencakup hak untuk menampilkan atau mempublikasikan karya, hak untuk mereproduksi karya tersebut, dan hak-hak lainnya. Sebelum revisi Undang-Undang Hak Cipta AS pada tahun 1976, pemegang hak cipta hanya diizinkan untuk mentransfer seluruh atau tidak sama sekali haknya kepada pihak lain. Pemegang hak cipta tidak dapat memilih untuk hanya mentransfer hak pelaksanaan saja. Namun, undang-undang saat ini memperbolehkan pemegang hak cipta untuk mentransfer haknya kepada pihak lain, dan penerima pengalihan dianggap sebagai "pemilik" hak tersebut, memberikan izin kepada mereka untuk menuntut pelanggaran hak cipta. Oleh karena itu, troll hak cipta dapat menuntut pihak ketiga dengan hak eksklusif untuk menegakkan karya dari pemegang hak cipta, dan beberapa bisnis berkolaborasi dengan troll tersebut agar mereka dapat melakukan tindakan tersebut.[1]

Celah kedua adalah kemampuan troll hak cipta untuk memperoleh "kerugian menurut undang-undang". Kerugian menurut undang-undang memungkinkan pemilik hak cipta untuk mendapatkan ganti rugi tetap untuk setiap karya yang dilanggar, tanpa perlu membuktikan kerugian sebenarnya. Menurut undang-undang, jumlah kerugian berkisar antara $750 hingga $30.000 per karya. Jika pelanggaran dianggap "disengaja", pengadilan dapat meningkatkan jumlah tersebut menjadi $150.000 per karya. Konsep kerugian menurut undang-undang membuat lebih mudah bagi pemilik hak cipta untuk mengancam atau menekan terdakwa agar menyelesaikan tuntutan hukum, karena risiko finansial untuk melawan tuntutan hukum jauh lebih besar daripada risiko yang lebih kecil untuk menyelesaikan kasus dengan jumlah uang yang lebih rendah.[1]

[sunting | sunting sumber]

Pengadilan Eropa (CJEU) menyampaikan keputusannya dalam Mircom International Content Management & Consulting (MICM) Limited v Telenet BVBA dan pihak lainnya yang mengklarifikasi dasar yang disebut troll hak cipta untuk berupaya menegakkan hak kekayaan intelektual, dan memperoleh informasi tentang dugaan pelanggar untuk menegakkan hak-hak tersebut. Kasus ini menyangkut Mircom, sebuah bisnis yang memegang lisensi atas hak-hak tertentu dalam film-film porno, yang mencari data pribadi individu-individu yang diduga sebagai pelanggar hak kekayaan intelektual dalam film-film tersebut melalui berbagi file tanpa izin di jaringan peer-to-peer.[3]

CJEU menyimpulkan bahwa, meskipun troll hak cipta berhak mendapatkan manfaat dari perlindungan Uni Eropa atas hak kekayaan intelektual mereka, hal ini tidak akan terjadi jika klaim mereka merupakan klaim yang melanggar hukum. Keputusan tersebut juga memberikan klarifikasi sehubungan dengan pelanggaran hak cipta melalui berbagi file di jaringan peer-to-peer, dan sehubungan dengan interaksi dengan Peraturan Perlindungan Data Umum.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c "The Rise of Copyright Trolls – Dunner Law PLLC — Your IP Anchor" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-01. 
  2. ^ Alex (2021-06-14). "Higbee & Associates: Copyright Trolls | Faceless Marketing | SEO | Design". Faceless Marketing | Advertising | Design | Printing (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-01. 
  3. ^ a b "CJEU rules on enforcement of IP rights by 'copyright trolls'". Mishcon de Reya LLP (dalam bahasa Inggris). 2023-10-18. Diakses tanggal 2023-12-01.