Tuti Sutiawati
Tampilan
Tuti Sutiawati | |
---|---|
Istri Wakil Presiden Republik Indonesia | |
Masa jabatan 11 Maret 1993 – 11 Maret 1998 | |
Wakil Presiden | Try Sutrisno |
Informasi pribadi | |
Lahir | 3 April 1940 Bandung, Hindia Belanda |
Suami/istri | |
Anak | 7, termasuk Firman dan Kunto |
Pekerjaan | Guru |
Sunting kotak info • L • B |
Tuti Sutiawati atau akrabnya disapa Mami Tuti (lahir 3 April 1940) adalah seorang guru asal Indonesia yang merupakan Istri Wakil Presiden Try Sutrisno. Sebagai seorang istri tentara, Tuti pernah menjadi Ketua Umum Dharma Pertiwi pada 1988 hingga 1993 dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dari tahun 1986 sampai 1988.
Kehidupan awal
[sunting | sunting sumber]Tuti Sutiawati dilahirkan di Bandung pada tanggal 3 April 1940,[1] ia merupakan anak pertama dari dua belas bersaudara, putri pasangan Sukarna Prawira dan Ana Hasanah.[2][3]
Tanda Kehormatan
[sunting | sunting sumber]Dalam Negeri
[sunting | sunting sumber]Luar Negeri
[sunting | sunting sumber]- Austria :
- Grand Decoration of Honour in Gold with Sash of the Decoration of Honour for Services to the Republic of Austria (1996)[5]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Lembaga Pemilihan Umum (1987). Buku Pelengkap IX Pemilihan Umum 1987. Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum. hlm. 466–467.
- ^ Sekretariat Wakil Presiden (1998). 5 Tahun Masa Bakti Bapak Try Sutrisno. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia. hlm. 161.
- ^ "Mertua Mantan Wakil Presiden Indonesia, Try Sutrisno, Meninggal Dunia". Kompas. 22 Oktober 2004. hlm. 20. Diakses tanggal 10 September 2021.
- ^ Daftar WNI yang Mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tahun 1959 s.d. 2003 (PDF). Diakses tanggal 4 Oktober 2021.
- ^ "Eingelangt am 23.04.2012 : Dieser Text wurde elektronisch übermittelt. Abweichungen vom Original sind möglich. Bundeskanzler Anfragebeantwortung" (PDF). Parlament.gv.at. Diakses tanggal 10 February 2019.
Gelar kehormatan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Ratu Emma Norma |
Istri Wakil Presiden Republik Indonesia 1993–1998 |
Diteruskan oleh: Hasri Ainun Besari |