Lompat ke isi

Ubay bin Laba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nama beliau menjadi perdebatan di kalangan ahli hadits dan sejarah, sebagian ulama mengatakan bahwa penyebutan beliau dengan nama Ubay (bahasa arab : أبي) adalah sebuah kesalahan dan keraguan dari penulis kitab "Mu'jam as-Shahabah" yaitu 'Abdul Baqi bin Qani' al-Baghdadi, padahal nama beliau adalah Lubay bin Laba (dengan huruf lam), pendapat kedua ini disampaikan oleh Imam al-Bukhari dalam kitabnya "at-Tarikh al-Kabir", Ibnu Hatim ar-Razi dalam "al-Jarh wa at-Ta'dil", dan Ibnu Hibban dalam "at-Tsiqat". Beliau dipercaya termasuk sebagai sahabat Nabi sebagaimana tercatat dalam riwayat dari Abu Balj yang mengatakan bahwa beliau melihat sahabat ini mengenakan baju "al-Khazz" semacam kain selendang yang terbuat dari bahan campuran wol dan sutra yang halus dengan tambahan motif di kedua ujungnya, jenis kain ini diperbolehkan (mubah) untuk dipakai tidak seperti kain sutra murni.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Ibnu Qani' al-Baghdadi. Mu'jam as-Shahabah jilid 1. Beirut. hlm. 193.