Lompat ke isi

Umar Aris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Umar Aris
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kepala Badan Kebijakan Transportasi Perhubungan (Validasi Organisasi)
Mulai menjabat
9 Maret 2021
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry
Mulai menjabat
21 Juni 2017
Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan
Masa jabatan
29 Desember 2014 – 09 Maret 2021
Informasi pribadi
Lahir20 Februari 1963 (umur 61)
Indonesia Lampung
Partai politikIndependen
Tempat tinggalJakarta, Indonesia
AlmamaterLemhannas
PekerjaanBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Umar Aris,SH.,M.M., M.H lahir di Tanjung Karang Lampung, 20 Februari 1963 adalah biroktrat asal Indonesia yang kini aktif menjabat sebagai Kepala badan penelitian dan pengembangan perhubungan sejak Maret 2021. Memiliki latar belakang di dunia perhubungan yang cenderung ke Perhubungan Laut.Selain aktif menjabat Kepala Balitbang Perhubungan, Umar juga dipercaya menjadi Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry. Ditunjuk sebagai Komisaris dengan Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor: SK-115/MBU/6/2017 Tanggal 21 Juni 2017.

Riwayat Karier

[sunting | sunting sumber]

Staf bagian OTL (01-03-1989),

Kassubag Rancangan III (17-07-1993),

Kassubag I (07-07-1994 - 18-10-1994),

Kasubbag Rancangan II (12-09-1996).

Kasubbag Rancangan Peraturan Trans. Laut (17-02-1999 – 01-11-2002),

Kabag Hukum Setditjen Hubla (05-09-2002 - 03-09-2008),

Kepala Biro Hukum dan KSLN (03-09-2008),

Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan (29-12-2014 – 09-03-2021),

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (09-03-2021 - Sampai Sekarang).

Riwayat Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

LEMHANAS dan mencapai strata S3 atau Doktor dalam ilmu Hukum.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. https://balitbanghub.dephub.go.id/profil/informasi-pejabat
  2. https://www.indonesiaferry.co.id/komisaris