Lompat ke isi

Undang-Undang Agraria Utsmaniyah tahun 1858

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Undang-Undang Agraria Utsmaniyah tahun 1858 (tercatat sebagai 1274 dalam kalender Hijriyah)[1] adalah permulaan program reformasi lahan sistematik pada periode (refromasi) Tanzimat dari Kekaisaran Utsmaniyah pada paruh kedua abad ke-19. Ini disusul oleh undang-undang emansipasi lahan 1873.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Bacaan tambahan

[sunting | sunting sumber]
  • Solomonovich, Nadav; Kark, Ruth (2015). "Land Privatization in Nineteenth-century Ottoman Palestine". Islamic Law and Society (dalam bahasa Inggris). Leiden: Brill. 22 (3): 221–252. JSTOR 43997236.