United States v. Paramount Pictures, Inc.
Tampilan
United States v. Paramount Pictures, Inc., 334 U.S. 131 (1948)[1] (juga dikenal sebagai Hollywood Antitrust Case of 1948, Paramount Case, Paramount Decision atau Paramount Decree)[2] adalah sebuah kasus anti-kepercayaan Pengadilan Tinggi Amerika Serikat yang memutuskan nasib studio-studio film atas kepemilikan teater mereka dan pemegangan hak eksklusivitas dimana teater-teater tersebut akan menayangkan film-film mereka. Ini juga menentukan cara film-film Hollywood diproduksi, didistribusikan, atau dipamerkan.
Bacaan tambahan
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ 334 U.S. 131 (1948).
- ^ "The Hollywood Antitrust Case". 2005.