Universitas Wiraswasta Indonesia
Universitas Wiraswasta Indonesia | |
---|---|
Informasi | |
Aktif | 5 Februari 1982–10 Juni 2023 |
Pendiri | Halim S. Tirtamadja, Ph.D. |
Alamat | Jl. Jatinegara Barat No. 157, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara , , , Indonesia |
Situs web | http://www.uwi.ac.id |
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI) adalah universitas yang didirikan oleh Halim S. Tirtamadja, Ph.D. pada tahun 1982 di Jakarta. Awal berdirinya Universitas Wiraswasta Indonesia ini dipimpin oleh seorang Rektor bernama Prof. Mr. Sunario Sastrowardoyo seorang mantan Menteri Luar Negeri Indonesia. Beliau merupakan pencetus dan pelaksana Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Beliau banyak memberikan pesan pendidikan untuk mencintai bangsa dan negara.
Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI) memperoleh izin penyelenggaraan program pendidikan tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 1982 dan berada dibawah layanan LLDikti Wilayah III Jakarta. Pada saat pemerintah menerapkan sistem penilaian baru pada institusi perguruan tinggi yang dikenal dengan sistem akreditasi, Universitas Wiraswasta Indonesia memperoleh akreditasi dengan peringkat B.
Akademik
[sunting | sunting sumber]Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI) lembaga pendidikan yang dibina oleh Yayasan Pendidikan Wiraswasta Indonesia. Universitas Wiraswasta Indonesia menyelenggarakan Program Pendidikan Sarjana Strata 1 yang terdiri dari 3 fakultas yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik. Prestasi yang telah diraih pun cukup banyak sehingga melahirkan mahasiswa-mahasiswi berpengalaman. Mulai tahun akademik 2001/2002, Universitas Wirasawasta Indonesia telah terakreditasi dengan peringkat B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kelas
[sunting | sunting sumber]UWI saat ini memiliki:
- Kelas Reguler
- Kelas Karyawan
- Kelas Kewirausawan
Izin Dicabut
[sunting | sunting sumber]Pada pertengahan Juni 2023, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek, telah membeberkan nama 23 perguruan tinggi swasta yang dicabut izinnya karena bermasalah, termasuk Universitas Wiraswasta Indonesia. Alasan pencabutan izinnya beragam, mulai dari melakukan penipuan pada mahasiswa, menerbitkan diploma S1 tanpa kuliah, hingga tidak memiliki program studi (prodi) dan mahasiswa yang jelas.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Silfester Kuliah di Kampus Ilegal? - Topreneur". 2024-09-04. Diakses tanggal 2024-09-04.