Unjuk rasa Polandia 2023 adalah sebuah unjuk rasa anti-pemerintah di Polandia yang berlangsung dari Juni 2023 dan telah meletus di seluruh Polandia, terutama di Warsawa. Unjuk rasa dipicu oleh pengesahan RUU yang biasa disebut sebagai Lex Tusk, yang menurut para kritikus akan mengganggu pemisahan kekuasaan konstitusional dengan memberikan partai yang berkuasa PiS wewenang terhadap pengujian yudisial. Oposisi Polandia di Parlemen Nasional, serta banyak komentator asing, menganggap persetujuan undang-undang tersebut sebagai tindakan perpanjangan krisis konstitusional di bawah kepresidenanAndrzej Duda dan Perdana Menteri Mateusz Morawiecki.[5][6]