Lompat ke isi

Upaya Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanganan Krisis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Upaya Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanganan Krisis adalah sebuah buku putih yang dibuat oleh Tim Asistensi Sosialisasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan [1] yang berjumlah sebanyak 10 bab dan 74 lembar halaman dengan kulit muka halaman berwarna dasar putih itu dihiasi dengan berbagai kutipan judul koran soal perlunya upaya cepat dan tepat pemerintah menghadapi krisis seperti kekhawatiran akan ancaman krisis keuangan global yang bisa menimpa Indonesia berusaha memaparkan secara lengkap proses pengambilan keputusan pemberian dana talangan kepada Bank Century yang dilakukan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]