Lompat ke isi

Daftar Wakil Bupati Cirebon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Wakil Bupati Cirebon)
Wakil Bupati Cirebon
Lambang Kabupaten Cirebon
Petahana
Jabatan Lowong

sejak 17 Mei 2024
KediamanRumah Dinas Wakil Bupati
Jl. R. Dewi Sartika, Sumber, Cirebon
Masa jabatan5 Tahun
Dibentuk2000
Pejabat pertamaDedi Supardi
Situs webcirebonkab.go.id

Wakil Bupati Cirebon adalah politisi yang dipilih bersama Bupati Cirebon untuk membantu tugas Bupati dalam mengatur dan mengelola pemerintahan Kabupaten Cirebon, sebagai bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

Berikut ini adalah daftar Wakil Bupati Cirebon.

No Potret Wakil Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Prd. Ket. Bupati
1
Drs. H.
Dedi Supardi
M.M.
2000
2003
25
Sutisna
2
Drs. H.
Nur Asyik H. Syarif
2003
2008
26
Dedi Supardi
3
H.
Ason Sukasa
Sm. Hk.
10 Desember 2008
10 Desember 2013
27
Jabatan Kosong
10 Desember 2013
19 Maret 2014
[Ket. 1]
Dudung Mulyana
(Pelaksana Harian)
Daud Achmad
(Penjabat)
4
H.
Tasiya Soemadi Al Gotas
S.E., M.M.
19 Maret 2014
31 Mei 2017
28
[Ket. 2]
Sunjaya Purwadi Sastra
Jabatan Kosong
31 Mei 2017
17 Oktober 2017
5
Hj.
Selly Andriany Gantina
A.Md., S.T.
17 Oktober 2017
20 September 2018
[Ket. 3]
Jabatan Kosong
20 September 2018
17 Mei 2019
[Ket. 4]
Rahmat Sutrisno
(Pelaksana Harian)
Dicky Saromi
(Penjabat)
6
Drs. H.
Imron Rosyadi
M.Ag.
17 Mei 2019
1 Oktober 2019
29
[Ket. 5]
Sunjaya Purwadi Sastra
(nonaktif)
Jabatan Kosong
1 Oktober 2019
10 Februari 2021
[Ket. 6]
Imron Rosyadi
7
Hj.
Wahyu Tjiptaningsih
S.E., M.Si.
10 Februari 2021
17 Mei 2024
[Ket. 7]
Jabatan Kosong
17 Mei 2024
petahana
[Ket. 8]
Wahyu Mijaya
(Penjabat)
Keterangan
  1. ^ Jabatan kosong karena Pemilihan Bupati Cirebon berlangsung dua putaran
  2. ^ Diberhentikan oleh Mendagri karena Divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dan menjadi Buronan[1]
  3. ^ Terpilih oleh DPRD Kabupaten Cirebon sebagai Pengganti antar waktu (PAW) Tasiya Soemadi[2]
  4. ^ Jabatan kosong karena Wakil Bupati sebelumnya mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPR-RI[3]
  5. ^ Karena Sunjaya terkena kasus korupsi dan langsung dinonaktifkan, Imron Rosyadi langung diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cirebon[4]
  6. ^ Jabatan kosong karena Imron Rosyadi naik menjadi Bupati Cirebon definitif menggantikan Sunjaya yang terkena kasus pidana korupsi, dan belum dipilih wakil bupati oleh DPRD Kabupaten Cirebon
  7. ^ Terpilih oleh DPRD Kabupaten Cirebon karena kekosongan jabatan wakil bupati, karena wabup sebelumnya Imron Rosyadi menjadi bupati menggantikan bupati Sunjaya yang tertangkap tangan oleh KPK karena kasus Korupsi dan dinonaktifkan[5]
  8. ^ Jabatan kosong menunggu hasil Pilkada Serentak 2024

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]