Lompat ke isi

Wakil Wali Kota Cimahi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wakil Wali Kota Cimahi
Petahana
Lowong

sejak 28 November 2020
Pemerintah Kota Cimahi
Masa jabatan5 tahun, dapat diperpanjang sekali
Pejabat perdanaDedih Djunaedi
Dibentuk2002; 22 tahun lalu (2002)
Situs webcimahikota.go.id

Wakil Wali Kota Cimahi adalah wakil kepala pemerintah Kota Cimahi. Ia bertugas membantu memegang pemerintahan bersama dengan wali kota dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pelantikan wakil wali kota pertama

[sunting | sunting sumber]
Pelantikan Itoc Tochija dan Dedih Djunaedi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi pada 7 Oktober 2002.

Dedih Djunaedi dilantik sebagai Wakil Wali Kota Cimahi pertama bersama dengan Itoc Tochija.

Sejak tahun 2001 hingga saat ini, terdapat empat orang yang telah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cimahi. Petahana jabatan ini adalah tidak ada.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Profil Kepala Daerah". Cimahikota.go.id. Diakses tanggal 21 November 2024. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]