Waruga Sawangan
Waruga Sawangan adalah merupakan tradisi megalith yang berlangsung sejak tahun 1. 500 SM. Waruga Sawangan berlokasi di Desa Sawangan , Kec. Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara. Waruga tersebut berfungsi sebagai tempat jasad orang yang telah meninggal dunia yang di dalamnya disertakan pula bekal kubur.
Kompleks Waruga Sawangan tidak lagi berada di lokasi tersebut, sebab Waruga yang ada sekarang merupakan hasil pengumpulan waruga yang tersebar di Daerah sekitarnya. Pada tahun 1817, Pemerintah Belanda dengan berbagai alasan yang salah satunya adalah masalah wabah penyakit dan masalah pencurian (bekal kubur), maka warga yang tersebar tersebut dikumpulkan dalam satu lokasi. adapun akses yang dapat di tempuh untuk menuju tempat tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat atau kendaraan pribadi yang menempuh waktu ± 4 jam dari Kota Manado[1]
Lokasi
[sunting | sunting sumber]Waruga Sawangan berlokasi di Desa Sawangan , Kec. Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Waruga Sawangan. Jakarta: Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. 2007. hlm. menyesuaikan.