Traktat adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang utamanya adalah negara, walaupun ada juga perjanjian yang melibatkan organisasi internasional. Traktat merupakan salah satu sumber hukum internasional. Hal-hal yang terkait dengan perjanjian internasional diatur dalam Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian tahun 1969, dan sebagian dari isinya kini dianggap melambangkan kebiasaan internasional sehingga menjadi norma hukum internasional yang mengikat. Pada dasarnya praktik perjanjian internasional diatur oleh asas pacta sunt servanda, yang berarti perjanjian tersebut mengikat semua pihak yang berjanji untuk melaksanakan kewajibannya dengan iktikad baik. (Selengkapnya...)
Mahkamah Konstitusi Malawi membatalkan hasil pemilihan umum 2019 yang memilih kembali Peter Mutharika sebagai presiden dan memerintahkan pelaksanaan pemilu ulang.
"... bahwa pada Abad Pertengahan orang-orang muda mengambil sebuah nama dari sebuah bejana untuk melihat siapakah Valentine mereka? Nama ini lalu disimpan di lengan baju mereka selama seminggu."
"... bahwa ada kepercayaan di masa lampau bahwa pada hari Valentine, seorang gadis kelak akan menikahi lelaki lajang pertama yang ia jumpai pada hari itu."
"... bahwa seorang gadis dapat mencari tahu siapa calon suaminya dengan pergi ke makamSt. Valentinus pada tengah malam menjelang perayaan tersebut. Ia kemudian harus menyanyikan suatu lagu yang telah ditentukan dan lari mengelilingi gereja sebanyak 12 kali!"
Wikipedia adalah sebuah ensiklopedia multibahasa yang dapat disunting, disalin, dan disebarkan secara bebas.
Sebanyak 3.443 orang sukarelawan sedang mencoba menyunting dan menciptakan artikel-artikel baru dalam bahasa Indonesia.
Wikipedia terbuka untuk siapa saja, termasuk Anda. Mari bergabung sekarang juga, serta turut berkontribusi bagi penyebaran pengetahuan bebas.