Traktat adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang utamanya adalah negara, walaupun ada juga perjanjian yang melibatkan organisasi internasional. Traktat merupakan salah satu sumber hukum internasional. Hal-hal yang terkait dengan perjanjian internasional diatur dalam Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian tahun 1969, dan sebagian dari isinya kini dianggap melambangkan kebiasaan internasional sehingga menjadi norma hukum internasional yang mengikat. Pada dasarnya praktik perjanjian internasional diatur oleh asas pacta sunt servanda, yang berarti perjanjian tersebut mengikat semua pihak yang berjanji untuk melaksanakan kewajibannya dengan iktikad baik. (Selengkapnya...)
Hari ini tanggal 15 Februari 2020 (UTC) – Muat ulang
Tahukah Anda
"... bahwa gerakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia yang menuntut adanya otonomi daerah yang lebih luas disalahtafsirkan oleh pemerintah pusat sebagai gerakan pemberontakan, sehingga dihancurkan dengan operasi militer terbesar dalam catatan sejarah Indonesia. Hal ini mengakibatkan trauma mendalam dan eksodus besar-besaran masyarakat Minangkabau ke daerah lain?"
"... bahwa lebih dari 60 juta cokelat kelinci dan 36 juta kotak cokelat dijual untuk Hari Valentine?"
"... bahwa bintang film Rudolph Valentino seringkali ditulis namanya dalam kredit film sebagai Rudolph Valentine? Untuk perannya yang pertama dalam film "Alimony" (1917), ia dibayar AS$5,00 per hari selama pengambilan film."
Wikipedia adalah sebuah ensiklopedia multibahasa yang dapat disunting, disalin, dan disebarkan secara bebas.
Sebanyak 3.443 orang sukarelawan sedang mencoba menyunting dan menciptakan artikel-artikel baru dalam bahasa Indonesia.
Wikipedia terbuka untuk siapa saja, termasuk Anda. Mari bergabung sekarang juga, serta turut berkontribusi bagi penyebaran pengetahuan bebas.