Lompat ke isi

Wikipedia:Artikel Pilihan/6 2025

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah pesan anti-FGM yang disampaikan oleh Asosiasi Keluarga Berencana Uganda di dekat Kapchorwa, Uganda, 2004. Di plakat tersebut tertulis "Hentikan sunat perempuan. Bahaya untuk kesehatan wanita."

Pemotongan kelamin perempuan adalah pemotongan atau penghilangan sebagian atau seluruh bagian luar kelamin wanita. Praktik ini umum ditemukan di berbagai negara di Afrika, Asia, dan Timur Tengah. Pemotongan kelamin biasanya dilakukan oleh penyunat tradisional menggunakan pisau dan dilakukan mulai dari beberapa hari setelah kelahiran hingga masa pubertas dan seterusnya. Cara pemotongan berbeda-beda menurut negara atau kelompok etnik, contohnya adalah penghilangan tudung klitoris dan glans klitoris; penghilangan labia bagian dalam; serta penghilangan labia bagian dalam dan bagian luar ditambah dengan penutupan vulva (infibulasi).Menurut pengkritik pemotongan kelamin perempuan, praktik ini berakar pada ketidaksetaraan gender, upaya untuk mengendalikan seksualitas perempuan, dan gagasan tentang kesucian, kesopanan, dan keindahan. Pemotongan ini biasanya diprakarsai dan dilakukan oleh wanita yang menganggapnya perlu demi kehormatan dan juga atas dasar ketakutan bahwa anak perempuan yang tidak menjalani FGM akan dikucilkan secara sosial. (Selengkapnya...)