Wikipedia:Artikel pilihan/Usulan/Jusuf Wibisono
Baik pengusul maupun peninjau sama-sama nggak ngasih keputusan sama sekali selama berbulan-bulan. Maka dari itu, usulan ini saya tutup dulu karena saya liat emang artikelnya juga masih perlu pengembangan yang lebih luas. --Glorious Engine (bicara) 15 September 2024 09.10 (UTC)
- Diskusi di bawah adalah arsip dari pengusulan artikel pilihan. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.
Pencalonan artikel ini dikembalikan kepada pengusulnya.
Artikel mengenai Menteri Keuangan masa Orde Lama. Good Article di Wikipedia Bahasa Inggris, tulisan saya juga disana sebagian besar. Sudah agak lama tidak nyebrang kesini. Juxlos (bicara) 27 Mei 2024 08.47 (UTC)
Komentar minor Iwagloves
[sunting sumber]- Mau nanya untuk sub-bab, kenapa gak disusun sama persis dengan yang di Wiki Inggris?
- Tidak ada alasan tersendiri, memang begitu menulis ulang disini rasanya yang sekarang lebih enak saja.
- Untuk lokasi makamnya gak dimasukin?
- Belum ketemu, apakah ada sumber terkait?
Salam. Bang IWA (bicara) 30 Mei 2024 02.01 (UTC)
- Terkait info makam, udah coba kucari tapi gak nemu. Nyerah deh. Bang IWA (bicara) 30 Mei 2024 07.42 (UTC)
Komentar JumadilM
[sunting sumber]Artikel ini tampak sangat ringkas sebagai suatu artikel biografi yang akan dijadikan artikel pilihan. Masih banyak aspek kehidupan yang belum ada di dalam konten. Karena itu, saya akan memberi komentar awal berupa saran penambahan konten dan rujukannya saja.
Penambahan konten
[sunting sumber]- Pada subjudul masa muda dan pendidikan, tambahkan informasi tentang keluarganya dan diri Jusuf yang muslim dan pekerjaan ayahnya sebagai mantri ukur dengan kutipan dari Inteligensia Muslim dan Kuasa
- Sudah ditambahkan Sudah dikerjakan
- Pada subjudul masa muda dan pendidikan, tambahkan informasi tentang tahun lulus dari MULO (1928), tahun lulus dari AMS (1931), dan tahun lulus sarjana dari RHS (1937) dengan kutipan dari Organisasi Kementerian Keuangan: Dari Masa ke Masa halaman 51 paragraf pertama.
- Sudah ditambahkan Sudah dikerjakan
- Pada subjudul masa muda dan pendidikan, tambahkan informasi tentang Agus Salim sebagai guru Jusuf Wibisono, bisa dikutip dari Majalah Tempo Edisi 18: Satu Guru Beda Amalan halaman 74 paragraf keenam.
- Sudah ditambahkan
- @Juxlos: Sekadar bertanya, apakah ada alasan tertentu untuk tidak menggunakan referensi dari majalah yang memiliki nomor halaman dan lebih memilih referensi lain dari buku yang tidak memiliki nomor halaman?
- Yang di Tempo hanya menyebutkan "merupakan murid" tanpa penjelasan. Untuk saya kurang jelas karena bisa jadi "guru spiritual", jadi saya pakai sumber yang menjelaskan kaitan dengan JIB. Sudah dikerjakan Terima kasih penjelasannya, saya paham.
- Pada subjudul Era kolonial dan awal merdeka, tambahkan informasi tentang tahun bekerja sebagai pegawai departemen keuangan dan badan pusat statistik kolonial (1937-1942). Kutipannya dari Kami Perkenalkan Halaman 41.
- Sudah ditambahkan Sudah dikerjakan Saya edit halamannya ke 41 ya, sesuai sumber.
- Pada akhir paragraf pertama subjudul Menteri Keuangan, tambahkan informasi tentang nomor undang-undang pengesahan nasionalisasi De Javasche Bank dan tanggal pengesahannya dengan kutipan dari Organisasi Kementerian Keuangan: Dari Masa ke Masa halaman 51 akhir paragraf ketiga.
- Sudah ditambahkan Sudah dikerjakan
- Pada paragraf kedua subjudul Orde Baru dan Kematian, tambahkan informasi tentang pekerjaan di akhir hayat sebagai direktur utama Bank Perdania dan keluarga yang ditinggalkan, bisa dikutip dari Majalah Tempo pada paragraf kedua.
- Pada paragraf kedua subjudul Orde Baru dan Kematian, tambahkan informasi tentang kematian akibat tumor di pangkal hidung, bisa dikutip dari Data Tempo.
- Sudah ditambahkan Sudah dikerjakan
- Pada subjudul Menteri Keuangan, selipkan informasi tentang masa jabatan Jusuf sebagai Menteri Keuangan sesuai urutan periodenya, bisa dikutip dari Rupiah di Tengah Rentang Sejarah halaman 53.
- Sudah ditambahkan tanggal - untuk urutan sengaja tidak dimasukkan karena ya jujur saja agak berantakan apalagi Jusuf menjabat dua kali non kontinu Sudah dikerjakan Malah susunan yang Anda buat tampak lebih baik.
- Jika berkenan, tambahkan konten mengenai pembuatan biografi Jusuf Wibisono ketika berusia 70 tahun pada konten akhir dari artikel. Informasinya dapat dikutip dari Kamus Istilah Sastera Indonesia halaman 35 dan dari Legislatif Jaya halaman 40 kolom pertama dari kiri.
- Sudah ditambahkan Sudah dikerjakan
Pemisahan subjudul
[sunting sumber]- Subjudul Kematian dipisahkan saja dari Subjudul Orde Baru.
- Saya agak kurang sepakat, karena subjudul kematian hanya 2 kalimat. Agak aneh rasanya mengingat subjudul2 lainnya cukup panjang. Mungkin kalau lokasi makam diketahui, bisa diperpanjang 1-2 kalimat lagi agar satu paragraf dan enak rasanya untuk dipisah.
- @Juxlos: Baiklah, sementara begini saja. Saya akan melanjutkan komentar saya di bawah subjudul Pemisahan Subjudul. Kiranya komentar tersebut dapat menambahkan konteks mengenai akhir hayat dari Jusuf Wibisono sehingga dapat dibuatkan subjudul tersendiri.
Segitu saja untuk sementara ini. Komentar berikutnya setelah komentar awal ini ditanggapi. Salam — JumadilM Diskusi 3 Juni 2024 13.30 (UTC)
- Terimakasih balasannya dan sumber-sumber barunya. Baru kembali dari perjalanan, saya coba tambahkan 3-4 hari kedepan. Juxlos (bicara) 5 Juni 2024 08.03 (UTC)
- @JumadilM: Sudah disesuaikan. Juxlos (bicara) 7 Juni 2024 06.12 (UTC)
@Juxlos: Masukan saya di bawah belum dilakukan. --Glorious Engine (bicara) 7 Juni 2024 07.08 (UTC)
- Oh iya, sudah. Juxlos (bicara) 7 Juni 2024 08.37 (UTC)
Komentar JumadilM (lanjutan ke-1)
[sunting sumber]@Juxlos: Saya lanjutkan komentar di sini ya. Saya rasa komentar ini akan cukup banyak dengan alasan yang sama dengan komentar awal:
Penambahan konten
[sunting sumber]- Jusuf menikah dengan Sumijati Sontodihardjo pada tahun 1936 dan dikaruniai tiga orang anak (satu meninggal), dikutip dari: The International Who's who 1983-84 Volume 47 Halaman 1469
- Dari yang saya baca, "three s. one d." ini "three sons, one daughter", yang sesuai dengan kutipan "empat anak" di berita kematiannya. Sudah dikerjakan Anda benar. Maaf, saya keliru memahami d. sebagai die (mati) dan saya cek di referensi lain ternyata tertulis dau (daughter, anak perempuan).
- Jusuf menjabat sebagai rektor kedua di Universitas Muhammadiyah Jakarta, dikutip dari dua sumber: Profil Direktori Amal Usaha Muhammadiyah Halaman 39 dan 55 Alasan Istri Menolak Poligami Halaman 236 Sudah dikerjakan
- Jusuf menjabat sebagai rektor Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, dikutip dari 55 Alasan Istri Menolak Poligami Halaman 236 Sudah dikerjakan
- Jusuf tidak melakukan poligami, dikutip dari 55 Alasan Istri Menolak Poligami Halaman 236
Apakah hal ini perlu disebut? Toh Suharto atau Joko Widodo juga tidak poligami.Eh baru dibaca, oke dalam konteks itu ya cocok. Sudah dikerjakan
- Menambahkan konten tentang karya tulis untuk buku yang dikarang oleh Jusuf, dikutip dari dua sumber: 55 Alasan Istri Menolak Poligami Halaman 236 dan Tentang Perempuan Islam Halaman 46 dan 47 Sudah dikerjakan
Sementara ini dulu -- JumadilM Diskusi 7 Juni 2024 21.35 (UTC)
- @JumadilM: Oke, sip, sudah. Juxlos (bicara) 8 Juni 2024 03.27 (UTC)
@Juxlos: Mungkin Anda berminat untuk menambahkan info dari sumber ini. --Glorious Engine (bicara) 8 Juni 2024 04.01 (UTC)
@Juxlos: saya akan lanjutkan komentar di bawah tanggapan ini. Namun mungkin agak lama karena saya ingin membaca dengan seksama artikel ini sekalian saya bantu carikan referensi untuk konten dan konteks yang dimaksud oleh @Glorious Engine:. ― JumadilM Diskusi 8 Juni 2024 05.11 (UTC)
Penambahan konten (lanjutan ke-1)
[sunting sumber]- @Juxlos: Saya menemukan banyak informasi yang dapat dikutip dari banyak halaman pada buku berjudul Jusuf Wibisono: Karang di Tengah Gelombang. Namun pencarian pratinjau di Google Book hanya dapat melihat sebagian isinya saja disertai nomor halaman sehingga akan banyak kutipan. Saya juga akan menambahkan pratinjau dari foto isi buku yang tersebar di media sosial atau toko daring untuk sedikit meyakinkan bahwa konten yang dikutip memang ada di dalam buku tersebut. Berikut konten yang sekiranya dapat ditambahkan untuk melengkapi isi artikel melalui buku ini:
- Tambahkan konten berupa asal-usul orang tua, tempat tinggal, dan kondisi keluarga (1909) serta perilaku Jusuf Wibisono pada masa kecil. Sumbernya dari Halaman 1. Cek di sini: Dari Kecil sampai Dewasa Paragraf ke-1 hingga ke-4 (WarungSejarahRI) atau dari sini: Dari Kecil sampai Dewasa Paragraf ke-1 hingga ke-4 (ReferensiBukuLawas)
- Ditambahkan Belum selesai @Juxlos: Informasi mengenai asal-usul orang tua dan tempat tinggal keluarga Jusuf belum ditambahkan.
- Begitu? Sudah dikerjakan Seperti itu saja untuk melengkapi informasi
- Sepertinya nama ibu dari Jusuf Wibisono adalah Kismo Bauatmodjo, mungkin bisa ditambahkan. Sumbernya bisa di cek dari sini: Halaman 180.
- Saya kurang yakin dengan ini. Wajarnya apabila namanya diketahui, sudah disebut di Hlm. 1. Bisa jadi "Ibu" dalam konteks ini sekedar 'gelar'. @Juxlos: Baik, mengenai nama ibu Jusuf dilewatkan saja karena kemungkinan tersebut memang ada.
- Tambahkan konten: Jusuf memiliki dua orang kakak perempuan dan seorang adik laki-laki. Sumbernya dari Halaman 1. Cek di sini: Dari Kecil sampai Dewasa Paragraf ke -2
- Ditambahkan.
- Tambahkan konten: Kakak perempuannya yang pertama bernama Sri Artini. Sumbernya dari Halaman 59.
- Tambahkan konten Kakaknya yang kedua bernama Umi. Sumbernya dari Halaman 387.
- Ditambahkan keduanya Sudah dikerjakan
- Tambahkan konten: Jusuf secara resmi menggunakan nama 'Wibisono' sebagai nama belakangnya pada tahun 1932 ketika telah menjadi mahasiswa di RHS. Ia meminta penggunaan nama belakang kepada rektor karena banyak mahasiswa lain yang memiliki nama yang sama dengannya. Permintaannya dilakukan dengan mengirim surat. Tujuan permintaannya ini untuk membedakan dirinya dengan 'Jusuf' yang lainnya. Rektor RHS ketika itu menerima permintaannya. Sumbernya dari Halaman 23. Belum selesai @Juxlos: Seharusnya persetujuan dari rektor juga dimasukkan. Karena perubahan nama dalam lingkup lembaga pendidikan umumnya harus melalui persetujuan pihak yang memiliki kewenangan.
- Diterangkan Sudah dikerjakan
- Tambahkan konten mengenai keempat nama anak Jusuf Wibisono: Imam, Ilham, Irsjad dan Tiyas. Sumber dari buku Bertamasya di Balik Tirai Besi pada halaman 6. Bisa dicek dari dua kutipan: kutipan 1 dan kutipan 2 karena beda kata kunci penelusuran isi dalam halaman yang sama.
- Dimasukkan nama-namanya Sudah dikerjakan
Bahan pertimbangan untuk diskusi bersama
[sunting sumber]- @Juxlos: @Iwagloves: @Glorious Engine: Saya berpandangan bahwa istilah Wakil Menteri Kemakmuran ke-1 di dalam artikel ini perlu diganti menjadi Menteri Muda Kemakmuran ke-1. Alasannya ialah dalam Kabinet Syahrir III tidak ada istilah Wakil Menteri Kemakmuran. Istilah yang digunakan ialah Menteri Muda Kemakmuran. Selain itu, penautan ke artikel Daftar Wakil Menteri Perdagangan Indonesia sepertinya kurang sesuai. Artikel daftar ini memang memberikan keterangan catatan (note 1) bahwa pada saat itu namanya adalah Wakil Menteri Kemakmuran. Namun catatan ini tidak disertai dengan rujukan. Di sisi lain, saya menemukan banyak rujukan yang menyatakan bahwa jabatan yang diberikan kepada Jusuf Wibisono ialah Menteri Muda Kemakmuran. Rujukannya antara lain: Album Perjuangan Kemerdekaan Hlm. 84, Utang Republik pada Islam Hlm. 4, Seperempat Abad DPR Hlm. 20, Soekiman Sebuah Biografi Hlm. 219.
- Pertimbangan lain untuk menggantinya ialah ketidaksamaan fungsi antara Menteri Muda Kemakmuran dan Wakil Menteri Perdagangan yang menjadi pengalihan tautan. Dalam rujukan Almanak Pertanian Hlm. 81 dinyatakan bahwa Kementerian Kemakmuran yang dibentuk kembali pada tanggal 26 Juni 1946 (masih masa Kabinet Sjahrir II) merupakan penggabungan Kementerian Pertanian dan Persediaan dan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian. Cakupan Kementerian Kemakmuran setelahnya (masa Kabinet Sjahrir III) lebih luas dibandingkan dengan Kementerian Kemakmuran pada masa Kabinet Presidensial dan Kabinet Sjahrir I, sehingga dipilih seorang Menteri Muda sebagai jabatan baru yang belum ada pada masa kabinet-kabinet sebelumnya.
- Rujukan dari UUD 1945 dan Perubahannya Hlm. 97 juga memperlihatkan bahwa pada Kabinet Sjahrir III hanya ada dua kementerian yang menggunakan jabatan wakil menteri dan kebanyakan menggunakan jabatan menteri muda. Namun ada pula yang tidak memiliki jabatan wakil menteri maupun menteri muda. Maka dari itu, sepertinya ini bisa didiskusikan dahulu agar tidak terjadi kerancuan atau kekeliruan penyematan jabatan ke seorang tokoh dalam artikel.
Sementara ini saja dulu. Komentar selanjutnya setelah ini ditanggapi. Salam, JumadilM Diskusi 13 Juni 2024 19.46 (UTC)
- @Juxlos: Karena agak lama belum ditanggapi, saya tinggal dulu komentarnya sambil menunggu pengguna lain ikut meninjau (kalau ada) dan menunggu tanggapan atas komentar sebelumnya. Mungkin @Glorious Engine dan @Iwagloves bisa menambahkan komentar lain terkait gaya penulisan misalnya. Salam, JumadilM Diskusi 20 Juni 2024 14.07 (UTC)
Juxlos keliatannya lagi "sibuk" di enwiki. Kalo dari saya sih udah Setuju sih. --Glorious Engine (bicara) 20 Juni 2024 14.32 (UTC)
- Sah-sah saja untuk gelar Menteri Muda. Sudah diubah. Juxlos (bicara) 2 Juli 2024 03.53 (UTC)
- @Juxlos Sudah dikerjakan terima kasih atas tanggapannya. Saya akan segera menambahkan komentar baru. Salam, JumadilM Diskusi 3 Juli 2024 12.05 (UTC)
- Sah-sah saja untuk gelar Menteri Muda. Sudah diubah. Juxlos (bicara) 2 Juli 2024 03.53 (UTC)
Komentar Glorious Engine
[sunting sumber]Sama dengan komentar bung JumadilM, bisa ditambahkan pula keterangan dari wikisource:id:Halaman:Kami Perkenalkan (1954).pdf/150 soal tentang ia pernah menjadi redaktur majalah Het Licht, Moslims Reveil dan Mimbar Indonesia; bekerja di Departement Economische Zaken Afdeling Nijverbeid dan Centraal Kantoor van de Statistiek; mengabdi selaku Jaksa Ekonomi pada Kejaksaan, Pengadilan Negeri di Jakarta; ditunjuk sebagai anggota Misi Diplomatik R.I.S. ke Moskow (U.S.S.R.); menjadi Direktur Banking and Trading Corporation di Jogjakarta; dan masih banyak lagi yang saya lihat belum dicantumkan di artikel ini. --Glorious Engine (bicara) 3 Juni 2024 14.22 (UTC)Sudah dinyatakan telah dikerjakan di atas. --Glorious Engine (bicara) 7 Juni 2024 14.38 (UTC)- @Juxlos:. Sumber ini (entah layak atau tidak) mungkin bisa mempertegas bagian "Wibisono dikenal kritis terhadap Natsir":
Tiga nama menteri yang disindir oleh Jusuf dalam kritiknya di atas antara lain adalah Mr. Assaat, Menteri Dalam Negeri, dr. Abdul Halim, Menteri Pertahanan, dan dr. Bahder Djohan, Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan (PP & K). Mereka ini sama-sama berasal dari Minangkabau, kampung halaman Natsir.
Dalam kritiknya, Jusuf turut mengomentari kecenderungan ideologi yang dianut oleh menteri-menteri di bawah komando Natsir. Menurutnya, sekali pun secara lahiriah kabinet diisi oleh orang-orang tak berpartai, tetapi, “sebenarnya memeluk satu aliran politik yang tertentu.”[8] Jusuf tujukan sindiran tersebut kepada menteri-menteri yang berhaluan sosialis. Dalam kabinet yang disusun Natsir, memang terdapat beberapa orang tak berpartai yang mempunyai kecenderungan dekat dan menganut paham sosialisme. Bahkan, wakilnya Natsir, yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono IX dikenal sebagai tokoh yang alam pikirannya sangat lekat dengan sosialisme, walaupun ia sendiri bukan anggota partai sosialis.
Dalam kritik itu, Jusuf juga meluapkan kekecewaannya kepada Natsir yang malah tidak menyerahkan posisi dua kementerian strategis; Menteri Pertahanan dan Menteri PP & K, kepada Masyumi. Padahal, ketika sedang melobi PNI, Natsir bersikeras mempertahankan posisi dua menteri itu supaya dipegang oleh partainya. Selain kritiknya di atas, masih banyak lagi kritik yang dilontarkan Jusuf selama pemerintahan Kabinet Natsir.
--Glorious Engine (bicara) 7 Juni 2024 14.38 (UTC)
- Sudah ditambahkan. Juxlos (bicara) 8 Juni 2024 15.54 (UTC)
Komentar minor Agus Damanik
[sunting sumber]Di masa ini, ia menjadi rektor di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Cokroaminoto Yogyakarta dan presiden direktur di Bank Perdania-> Kata di Masa ini bisa diganti dengan Pada masa itu untuk menghilangkan ambiguitas karena ketika saya baca, saya menganggap masa ini sebagai masa sekarang Agus Damanik (bicara) 21 Juni 2024 17.33 (UTC)
- Diskusi di atas adalah arsip. Terima kasih atas partisipasi Anda. Mohon untuk tidak menyunting lagi halaman ini. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan artikel.