Wikipedia:Daftar pilihan/Usulan/Daftar Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Perkakas
Tindakan
Umum
Cetak/ekspor
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
- Diskusi di bawah adalah arsip dari pengusulan daftar pilihan. Jangan disunting lagi. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan daftar. Tidak boleh ada suntingan lagi di halaman ini.
Daftar ini disetujui. --Erik Fastman (bicara) 15 Juni 2017 02.31 (UTC)[balas]
Daftar Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta · (pembicaraan · log · riwayat suntingan · pranala balik · pantau) · [log penghapusan]
[sunting sumber]- Perintis: Borgx (bicara | kontrib) · Pengembang: Banyak pengguna
- Pengusul: Igho (b • k • l) · Status: Selesai
Alasan Pengusulan: Artikel yang relatif stabil, layak jadi DP. Kalau masih ada kekurangan, mari bergotong-royong ikut menyempurnakan gigho (bicara) 8 Juni 2017 22.00 (WIB)
- Pertalite! Pengguna:Arifin.wijaya/tt 8 Juni 2017 pukul 22.05 WIB
- Setuju – Rizqi Ilzha Bimantara ► Bicara yuk! 8 Juni 2017 22.07 (WIB)
- Sip! --Pierrewee (bicara) 8 Juni 2017 15.19 (UTC)[balas]
- Setuju -- Murbaut (Bicara) 8 Juni 2017 15.27 (UTC)[balas]
- Oke deh! -ArdiPras95 (bicara) 8 Juni 2017 15.28 (UTC)[balas]
- Setuju -- Dimma21 (bicara) 8 Juni 2017 21.09 (UTC)[balas]
- Setuju Aviel Dase Kirim Pesan 8 Juni 2017 21.30 (UTC)[balas]
- Setuju saya tidak lihat kekurangannya, lho! --RusdianaDablang 8 Juni 2017 22.08 (UTC)[balas]
- Setuju -Rafara13 (bicara) 9 Juni 2017 15.25 (UTC)[balas]
- Setuju --Yogwi21 (bicara) 10 Juni 2017 06.33 (UTC)[balas]
- Tanyaː Bagus, sebagai perintis DP gubernur, jadi bisa patokan buat yang lain. Cuma, saya mau nanya, kenapa dua nama gubernur Plt dipisahkan tabelnya (sementara Djarot tidak)? Terus, urutan gubernur ke-sekian itu yang dihitung hanya gubernur defenif saja atau bagaimana? (dalam hal ini Djarot berarti akan dihitung, karena saya nemu berita bakal ada pelantikan Djarot sebagai gubernur defentif). Usul juga dan sangat berharap usul ini dimasukkanː yakni penjelasan mengenai gubernur defenitif, Plt, dan Pjs. karena bagi pembaca menurut saya itu penting (saya sendiri belum paham). Rahmatdenas (bicara) 10 Juni 2017 15.35 (UTC)[balas]
- Jawab Untuk Mas Rahmatdenas Saya kira usulan ini memang tidak perlu buru-buru ditutup, sembari menunggu dinamika perpolitikan yang terjadi di Indonesia terkait wacana penetapan Djarot sebagai gubernur definitif. Nanti kalau dia benar-benar dilantik, namanya kita masukkan dalam daftar. Namun jika sampai akhir masa jabatan tetap menjadi pelaksana tugas, maka namanya masuk di kolom terpisah di bagian bawah. Soal Pjs dan Plt pernah saya "konfrontir" sewaktu menyunting artikel Djarot. Menurut saya, karena Djarot adalah pejabat yang dipilih melalui mekanisme politik, maka sebutannya Pjs. Berbeda dengan Plt. yang orangnya merupakan tunjukan Mendagri. Namun suntingan saya tersebut, lagi-lagi dibalikkan menjadi Plt. mengacu kepada berita-berita mainstream. Saya cuma tidak ingin perang suntingan saja, maka saya diamkan saja. Tapi entahlah, mungkin juga di kementrian sudah ada nomenklatur baru ya tidak tahu. Demikian. Salam. gigho
(bicara) 10 Juni 2017 22.55 (WIB)
- Kagak usah dikonfrontir. Penjelasan yang mas sampaikan di atas saja yang dimasukkan ke sub-bab alih-alih jadi catatan kaki. (Maaf tanda tangan mas teredit sepertinya) Rahmatdenas (bicara) 13 Juni 2017 02.53 (UTC)[balas]
- Setuju --- Puchicatos (bicara) 10 Juni 2017 17.25 (UTC)[balas]
- Diskusi di atas adalah arsip. Jangan disunting lagi. Komentar selanjutnya dapat diberikan di halaman pembicaraan daftar. Tidak boleh ada suntingan lagi di halaman ini.