Wikipedia:Evaluasi penghapusan/Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia · (pembicaraan · log · riwayat suntingan · pranala balik · pantau) · [log penghapusan]
[sunting sumber]- Pengusul: Kakkoiisusilo (b • k • l) · Status: Tidak akan dilanjutkan
Alasan Pengusulan : SKKNI adalah produk hukum Keputusan Menteri Ketenagakerjaan sebagai acuan penyelenggaraan pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi kerja. SKKNI disebutkan di pasal 10 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan serta di pasal 18, 19, 23, 25, 28 UU 3/2014 tentang Perindustrian. SKKNI dapat diunduh melalui http://standarkompetensi.kemnaker.go.id/index.php/skkni2 http://jdih.kemnaker.go.id/skkni.html http://www.kemenperin.go.id/kompetensi/skkni_idx.php http://bnsp.go.id/sertifikasi/skkni/standar_kompetensi_kerja_nasional_indonesia.html
Referensi media
http://lipsus.kompas.com/kemenaker/read/2017/06/21/160458528/tetapkan.624.standar.kompetensi.kerja.pemerintah.genjot.kualitas.sdm.indonesia
https://ekbis.sindonews.com/read/1215308/34/investasi-sdm-dukung-pembangunan-nasional-1497963148/
Kakkoiisusilo (bicara) 8 Juni 2017 13.54 (UTC)
- @Kakkoiisusilo: Silahkan Anda membuat ulang di sini dan memberikan sumber tepercaya kepada artikel tersebut serta baca terlebih dahulu peraturan di Wikipedia, dan jangan merasa terbebani aturan. Trimakasih sudah berkontribusi, kami tunggu kontribusi Anda selanjutnya :-) -- Murbaut (Bicara) 20 Agustus 2017 00.07 (UTC)
- @Murbaut: Sudah saya coba buat di sini mohon diperiksa. Kakkoiisusilo (bicara) 25 September 2017 07.39 (UTC)
Tidak dikembalikan. ··· 🌸 Rachmat04 · ☕ 20 Oktober 2017 23.55 (UTC)