Wikipedia:Pemilihan pengurus 2015 kedua/Mekanisme
Tampilan
- Hak suara:
- Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai, 4 Juli 2015 pukul 07.00 (WIB).
- Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
- Pemungutan suara
- Pemungutan suara dimulai pada 4 Juli 2015, pukul 07.00 (WIB). Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
- Pemungutan suara dapat berakhir secepat-cepatnya 1 minggu setelah pemungutan suara dimulai (11 Juli 2015, pukul 07.00 (WIB)) dan bila jumlah pengguna yang memberikan suara sudah mencapai lebih dari atau sama dengan 60 orang.
- Bila hingga batas waktu 2 minggu setelah pemungutan suara dimulai (18 Juli 2015, pukul 07.00 (WIB)) pengguna yang memberikan suara belum mencapai 60 orang, pemungutan suara akan ditutup dan suara akan dihitung.
- Suara abstain dihitung untuk memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
- Syarat pengangkatan:
- Bila jumlah suara yang masuk kurang dari 24, pemungutan suara batal dan calon tidak diangkat menjadi pengurus.
- Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan kurang dari 70% suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon tidak diangkat menjadi pengurus.
- Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan 70% atau lebih suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon diangkat menjadi pengurus.