Lompat ke isi

Wikipedia:Tag hak cipta berkas/Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Halaman ini berisi daftar berkas domain publik Indonesia dengan alasan sesuai Pasal 42, 43, 58, dan 59 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014. Apabila Anda merasa meragukan status hak cipta berkas yang dimaksud, harap laporkan ke Warung Kopi

Awas: Hati-hati dengan misinterpretasi pasal-pasal tersebut.

  • Hampir seluruh situs web pemerintahan Indonesia dengan *.go.id berstatus "dilindungi hak cipta" dan banyak yang menggunakan pernyataan formalitas hak cipta "All rights reserved". Hati-hati saat mengunggah gambar dari situs web tersebut, agar kasus penghapusan potret-potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah di Commons tidak terulang kembali.
  • Banyak yang menafsirkan ciptaan atas ekspresi budaya tradisional sebagai "nonbebas", padahal bila dipegang oleh negara, setiap warga negara berhak untuk menggunakannya asalkan menyesuaikan dengan martabat kewajaran.

Hak cipta kedaluwarsa

[sunting sumber]
  • {{PD-IDOld-Art58}}: untuk ciptaan berupa buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lain; ceramah, kuliah, pidato dan Ciptaan sejenis lainnya; alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; lagu atau musik dengan atau tanpa teks; drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase; karya arsitektur; peta; dan karya seni batik atau seni motif lain; yang hak ciptanya kedaluwarsa 70 tahun setelah meninggalnya pencipta, atau 70 tahun setelah pencipta paling akhir meninggal (jika banyak), atau 50 tahun oleh suatu badan hukum.
  • {{PD-IDOld-Art59}}: untuk ciptaan berupa fotografi; potret; film; permainan video; perangkat lunak; perwajahan karya tulis; terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil transformasi; terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi atau modifikasi ekspresi budaya tradisional; kompilasi ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan perangkat lunak atau media lainnya; dan kompilasi ekspresi budaya tradisional selama kompilasi tersebut merupakan karya yang asli, yang sudah berumur 50 tahun pascapublikasi.

Pemerintah Indonesia

[sunting sumber]
  • {{PD-IDNoCopyright}}: semua dokumen pemerintahan serta kitab suci yang dilepas domain publik
  • {{PD-IDGov}}: khusus pasal 43 huruf a, b, dan e.