Lompat ke isi

Yesmil Anwar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Yesmil Anwar
Lahir11 September 1954 (umur 70)
Jakarta
KebangsaanIndonesia
PekerjaanAhli hukum, pengajar
Dikenal atasAhli Kriminologi

Yesmil Anwar, S.H., M.Si. (lahir 11 September 1954) adalah seorang ahli hukum Indonesia yang berprofesi sebagai pengajar dan ahli kriminologi (kriminolog). Yesmil mengajar sebagai dosen pada Universitas Padjadjaran, Bandung.[1][2]

Kehidupan

[sunting | sunting sumber]

Yesmil lahir dari keluarga Minangkabau. Latar belakang Yesmil yang berkultur egaliter dan demokratis telah membuat Yesmil peka terhadap rasa keadilan, keteraturan, kejujuran dan kedisiplinan.[3]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Yesmil Anwar meraih sarjana hukum (S-1) di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) pada tahun 1981. Sedangkan gelar magister (S-2) Ilmu Sosial Program Pascasarjana juga di Universitas Padjadjaran pada tahun 1992. Sebelum mendapatkan kedua gelar tersebut, Yesmil juga pernah menempuh pendidikan formal di Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta pada tahun 1975 dan Institut Kesenian Indonesia Bandung pada tahun 1979.

Sebelum menjadi dosen di Unpad, Yesmil pernah menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Unpad, Fakultas Hukum Universitas Pasundan, dan di fakultas hukum universitas swasta lainnya di Jawa Barat. Ia juga aktif sebagai pembicara dalam berbagai seminar di forum internasional, nasional maupun lokal dalam bidang hukum, sosial dan kebudayaan. Ia juga menjadi peneliti di LPPM Unpad di bidang hukum dan ilmu sosial sejak tahun 1997.

Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Yesmil Anwar aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya:

  • Biro Bantuan Hukum Unpad (1992)
  • Sekretaris Pusat Penelitian dan Perkembangan Hukum Lembaga Penelitian Unpad (1997-2001)
  • Pengurus Paguyuban Hak Asasi Manusia FH Unpad (1998)
  • Anggota Forum Diskusi Hukum Bandung (1997)
  • Anggota Forum Kriminologi Komprehensif (1997)
  • Sekretaris Asosiasi Pengajar Kriminologi dan Hukum Pidana Jawa Barat (1997-2001)
  • Anggota Dewan Kebudayaan Jabar (1997-2000)
  • Ketua Alumni Center IKA Unpad (2000)
  • Anggota Pokja Harm Reduction Jabar dan RAN HAM Jabar (2000)
  • Ketua People and Indonesian Journalist’s Assosiation for Free and Fair Election (PIJAREL)
  • Masyarakat dan Persatuan Wartawan Indonesia Pemantau Pemilihan Umum (MAPILU-PWI) Jawa Barat (2003)
  • Anggota Lembaga Advokasi KADIN Jabar (2009)

Karya tulis

[sunting | sunting sumber]

Yesmil Anwar juga dikenal sebagai penulis yang produktif. Beberapa karya tulisnya, antara lain:

  • Pembaharuan Hukum Pidana (2008)
  • Pengantar Sosiologi Hukum (2008)
  • Saat Menuai Kejahatan (2005) (dicetak ulang tahun 2009)
  • Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan HAM di Indonesia (bersama Prof. Bagir Manan dkk.)
  • Kajian Hukum Peradilan Pidana Syahril Sabirin (bersama Prof. Komariah Emong dkk.)
  • HAM dan Penegakan Hukum, karya Prof. Romli Atmasasmita (sebagai editor)
  • Menulis ratusan artikel hukum, masalah sosial, kebudayaan dan karya seni (mulai 1975)

Penghargaan

[sunting | sunting sumber]
  • Rucita Wicara dari Unpad [4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Yesmil Anwar Gangguan Wartawan Berbuah Penghargaan[pranala nonaktif permanen] Inilahkoran.com, 11 Januari 2013. Diakses 24 Agustus 2013.
  2. ^ Ada yang Pelihara Geng Motor Majalah Detik, 20-26 Mei 2013. Diakses 24 Agustus 2013.
  3. ^ Yesmil Anwar, SH., MSi, “Menulis Itu Bukan Sekadar Hobi” Unpad.ac.id, 29 Mei 2011. Diakses 24 Agustus 2013.
  4. ^ Yesmil Anwar Raih Rucita Aksara Diarsipkan 2013-01-17 di Wayback Machine. Galamedia.com, 11 Januari 2013. Diakses 24 Agustus 2013.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]