Lompat ke isi

Abubakar Jaar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Infobox orangAbubakar Jaar

Edit nilai pada Wikidata
Biografi
Kelahiran29 November 1889 Edit nilai pada Wikidata
Kematian22 Maret 1985 Edit nilai pada Wikidata (95 tahun)
Wali Kota Padang
1945 – 1946
← Abdoel HakimBagindo Azizchan → Edit nilai pada Wikidata
Data pribadi
Kelompok etnikOrang Minangkabau Edit nilai pada Wikidata
Kegiatan
Pekerjaanpolitikus, pengacara Edit nilai pada Wikidata
Residen Mr. Abu Bakar Djaar mewakili Gubernur Sumatra Tengah memberikan kata sambutan ketika upacara menaikkan bendera di Lapangan Kantin Bukittinggi, 21 November 1956

Prof. Mr. Abubakar Jaar (29 November 1889 – 22 Maret 1985) adalah seorang pengacara Indonesia.[1] Setelah kemerdekaan Indonesia, ia menjadi wali kota Padang,[2] lalu residen Sumatera Timur[3][4] menggantikan Luat Siregar[5] dan residen Sumatera Barat.[6][7][8]

Abubakar Jaar juga pernah menjadi guru di Sekolah Tinggi Islam (STI) Padang yang didirikan oleh Mahmud Yunus.[9] Ia menjadi salah seorang pendiri Komite Rakyat di Padang yang didirikan atas anjuran Soekarno untuk mengurangi dampak perang selama pendudukan Jepang di Sumatera Barat.[10]

Abubakar Djaar adalah salah seorang pendiri Perguruan Tinggi Hukum Pancasila yang menjadi cikal bakal Fakultas Hukum Universitas Andalas.[11] Ia meninggal dunia di Padang, Jumat, 22 Maret 1985. Ia sudah lama menderita diabetes. Jenazahnya disemayamkan sejenak di Balai Kota Padang setelah diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Ir. Azwar Anas kepada Wali Kota Padang Syahrul Ujud. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga anak.[12]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
-
Wali kota Padang
19451946
Diteruskan oleh:
Bagindo Azizchan